Senin, 29 September 2025

Ormas

Ormas Kian Brutal, Legislator PDIP Desak Pemerintahan Prabowo Bertindak Tegas

Desakan ini muncul di tengah gelombang keresahan publik atas maraknya aksi kekerasan dan premanisme yang mengatasnamakan ormas, mulai dari pemalakan d

|
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Handout
ORMAS - Anggota Komisi I DPR RI sekaligus anggota MPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, dalam diskusi Empat Pilar Kebangsaan di Jakarta, belum lama ini. Yulis mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk menyelesaikan masalah organisasi kemasyarakatan atau ormas yang kian meresahkan masyarakat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sederet aksi anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang makin lepas kendali dan merusak ketertiban umum jadi perhatian serius di Senayan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh untuk menyelesaikan masalah ini.

“Pemerintah harus menutup celah. Jangan sampai ormas yang meresahkan terus diberi ruang untuk bergerak,” tegas Yulius kepada Tribunnews, Kamis (1/5/2025).

Desakan ini muncul di tengah gelombang keresahan publik atas maraknya aksi kekerasan dan premanisme yang mengatasnamakan ormas, mulai dari pemalakan dunia usaha hingga pembakaran mobil milik aparat.

Beberapa waktu lalu, empat mobil polisi dibakar, dan sebuah perusahaan mobil listrik asal China, BYD, di Subang diteror oleh kelompok ormas yang bersikap seperti preman jalanan.

Menurut Yulius, penanganan terhadap ormas tak bisa hanya mengandalkan kepolisian, apalagi jika ormas tersebut sudah memiliki rekam jejak kekerasan.

Ia menilai saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas, struktur, dan pendanaan ormas, agar tak disusupi kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Baca juga: Rekam Jejak Jenderal Gatot Nurmantyo, Eks Panglima TNI yang Sebut Hercules Preman Berseragam Ormas

Ia juga mengingatkan soal potensi penyalahgunaan kepemilikan senjata api oleh anggota ormas.

“Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar di dapil saya, masyarakat banyak mengeluh tentang keberadaan ormas, serta kepemilikan senjata api yang tidak jelas izinnya,” ungkapnya.

Revisi UU Ormas Dianggap Mendesak

Usulan pengetatan pengawasan terhadap ormas juga digaungkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito bahkan mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, agar ruang gerak organisasi bermasalah dapat dipersempit melalui audit keuangan, pengawasan kegiatan, hingga transparansi kepengurusan.

Komisi II DPR RI menyambut usulan tersebut dengan kesiapan untuk membahas revisi UU jika sudah diajukan resmi oleh pemerintah.

“Kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR, kami siap membahasnya,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Bentrok di Kemang Gunakan Senjata Laras Panjang Bak Gangster: 25 Orang Ditangkap, 9 Jadi Tersangka

Meski begitu, Rifqi mengingatkan bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia menilai banyak kasus justru dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi, mulai pemalakan hingga pemerasan.

“Kalau yang meresahkan itu adalah perilaku orang per orang, yang kerap mengatasnamakan ormas, misalnya melakukan pemerasan, premanisme, dan lain-lain,” katanya.

Kenapa Masyarakat Harus Peduli?

Aksi kekerasan ormas tak lagi sebatas gangguan sosial. Keberadaannya kini menyentuh dunia usaha, keamanan publik, bahkan mengancam stabilitas sosial. Masyarakat kehilangan rasa aman, dan citra ormas pun tercoreng oleh ulah segelintir pihak.

Jika pembiaran terus terjadi, publik bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum dan itu bisa berbahaya bagi demokrasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan