Minggu, 5 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Syarat Daftar Pegawai Non ASN 2025 UNS, Pendaftaran di rekrutmen.uns.ac.id

Pendaftaran Pegawai Non ASN 2025 UNS di laman https://rekrutmen.uns.ac.id mulai tanggal 28 - 30 April 2025 Pukul 23.59 WIB, simak syarat daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Laman https://rekrutmen.uns.ac.id/
PENERIMAAN PEGAWAI UNS - Tangkap layar laman https://rekrutmen.uns.ac.id/, Senin (28/4/2025). Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuka lowongan kerja untuk Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Tenaga Medis Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) mulai tanggal 28 - 30 April 2025 Pukul 23.59 WIB. Pendaftaran di laman https://rekrutmen.uns.ac.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat umum dan khusus, serta jadwal seleksi penerimaan Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS.

Diketahui, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta buka lowongan kerja untuk penerimaan Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Tenaga Medis Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) tahun 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen.uns.ac.id mulai tanggal 28-30 April 2025 Pukul 23.59 WIB.

Adapun penerimaan pegawai Non ASN ini berdasarkan Pengumuman Nomor : 1913/UN27/KP/2025 tentang Penerimaan Calon Pegawai Non ASN UNS Tahun 2025 yang ditanda tangani Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. tertanggal 25 April 2025.

Dalam pengumuman tersebut, dosen yang dibutuhkan akan mengisi beberapa formasi di berbagai Program Studi (Prodi) yang ada di UNS baik yang di Kentingan Surakarta, maupun di PSDKU Kebumen.

"Rekrutmen pegawai ini berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai, serta dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap,Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non ASN," ujar Prof. Hartono dalam Pengumuman tersebut.

"Maka UNS membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap Non ASN di lingkungan UNS, dengan formasi, kualifikasi, dan persyaratan yang sudah ditentukan," lanjutnya.

Selengkapnya, inilah persyaratan umum dan khusus, serta jadwal seleksi penerimaan Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS:

Baca juga: Pendaftaran Pascasarjana UNS 2025 Dibuka, Simak Cara Daftar S2 dan S3, serta Jadwal Seleksi

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada Tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S-3 (Doktor) dan Profesi Dokter Spesialis (Sp-1) dapat berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, kecuali ditentukan lain dalam persyaratan khusus oleh Program Studi, Rumah Sakit, Medical Center, DTIK, dan Sub Direktorat;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI/Pegawai Swasta;
  5. Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepolisian dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA);
  7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/P3K/Polri/TNI;
  9. Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik;
  10. Bersedia mengikuti ikatan dinas selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkan Keputusan pengangkatan sebagai pegawai UNS; dan
  11. Apabila selama masa ikatan dinas, pelamar yang diterima sebagai pegawai tetap Non ASN Universitas Sebelas Maret mengundurkan diri, maka akan dikenakan denda sebesar 50 kali gaji pokok, kecuali yang bersangkutan diterima sebagai calon ASN di Universitas Sebelas Maret.

Persyaratan Khusus

  1. Pelamar dosen berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul atau dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui Dikti;
  2. Pelamar dosen, tenaga medis, dan tenaga kependidikan berasal dari Program Studi yang terakreditasi A/Unggul;
  3. Pelamar tenaga kependidikan dengan kualifikasi SMA/MA/SMK/Sederajat berasal dari Sekolah yang terakreditasi A/Unggul;
  4. Pelamar dosen memiliki IPK minimal 3,25 untuk jenjang S-1, 3,35 untuk jenjang S-2, dan 3,50 untuk jenjang S-3. Sedangkan, pelamar tenaga medis dan tenaga kependidikan memiliki IPK minimal 3,00 untuk jenjang S-1 dan S-2;
  5. Pelamar dosen memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (http://www.ets.org/), PTE Academic (http://www.pearsonpte.com/), IELTS (http://www.ielts.org/), atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), dengan ketentuan skor minimal TOEFL ITP: 500, TOEFL iBT: 61, PTE Academic: 50, IELTS: 6,0, atau Duolingo English Test: 80;
  6. Pelamar dosen memiliki skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 yang masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat) dan diterbitkan oleh BAPPENAS, Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), atau perguruan tinggi negeri (PTN);
  7. Pelamar dosen diutamakan memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk studi luar negeri, atau exchange/ international mobility atau short course, seminar internasional atau kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kolaborasi dengan mitra global;
  8. Pelamar dosen diutamakan memiliki publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi; dan
  9. Persyaratan khusus lainnya dilihat pada Tabel Formasi Dosen Tetap Non-ASN, Tabel Formasi Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non-ASN yang tercantum dalam pengumuman ini.

Baca juga: Kapan Hasil Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Diumumkan? Ini Bocorannya

Jadwal Seleksi dan Ujian

  • Pengumuman dan pendaftaran Pegawai Non ASN: 28-30 April 2025
  • Unggah dokumen: 28 April-01 Mei 2025
  • Pengumuman lolos seleksi administrasi: 14 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Kompetensi Bidang (SKB): 26 Mei 2025
  • Pengumuman lolos SKD dan SKB: 05 Juni 2025
  • Wawancara, micro teaching (Formasi Dosen), dan Ujian Praktik (Formasi Tenaga Kependidikan dengan kualifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 12-13 Juni 2025
  • Pengumuman kelulusan Pegawai Non ASN: 20 Juni 2025
  • Pemberkasan pegawai Non ASN: 23-25 Juni 2025
  • Pegawai Non ASN mulai masuk kerja: 01 Juli 2025

Informasi selengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved