Senin, 29 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Anggota DPR Kritik Menkes Soal Kasus Dokter Residen di RSHS Bandung: Jangan Mentang-mentang Pria

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, mengkritisi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kasus pemerkosaan di RHS Bandung

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
KASUS DI RSHS - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Ia mengkritik keras Menkes. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengkritisi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugrah Pratama (31), dokter residen asal Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Budi sebelumnya menyatakan kasus tersebut tak separah kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari.

"Jangan mentang-mentang si Menteri Kesehatannya laki-laki, terus terkait masalah pemerkosaan ini, enggak dianggap penting," kata Irma pada sela-sela rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Irma menjelaskan, korban pemerkosaan mengalami kematian jiwa meski secara fisik masih hidup. 

"Maka tadi saya bilang, perempuan yang diperkosa itu meninggal jiwanya. Bukan meninggal fisiknya, tetapi jiwanya meninggal. Jadi harus diperlakukan sama dengan yang meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung

Dia menilai dampak psikologis yang ditanggung korban seumur hidup harus mendapat perhatian setara dengan kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia

"Bahkan lebih parah sebenarnya, karena itu rusaknya mental. Dia masih hidup. Tetapi dia membawa aib itu selama hidupnya, seumur hidupnya," ucap Irma.

Karena itu, dia mendorong Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas pihak rumah sakit sebagaimana kasus perundungan di Universitas Diponegoro.

Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Dokter Residen Priguna, Polisi Belum Temukan Dugaan Kelalaian dari RSHS Bandung

"Dan itu harus dipertegas oleh Menteri Kesehatan, bagaimana punishmentnya terhadap rumah sakit. Kalau soal hukum kan sudah ada polisi dong, sudah ada penegak hukum. Tetapi secara regulasi itu harus ditegakkan sama sebagaimana yang dilakukan di Undip," tegasnya.

Dalam rapat, Budi menyatakan bahwa kasus perundungan di Undip, yang menyebabkan seorang mahasiswi meninggal dunia, dinilainya lebih berat dibandingkan kasus pemerkosaan di RSHS.

"Untuk kasus hukumnya, ini juga sudah masuk ke polisi. Karena isu ini lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah yang parah Undip, karena ada nyawa yang hilang," ucapnya.

Budi menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara kegiatan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi di RSHS Bandung.

"Jadi kejadian, kita hentikan pendidikan di RSHS untuk anestesi. Yang lainnya tetap bisa jalan, tetapi di luar Hasan Sadikin," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan