3 Cara Mudah Cek Penerima Dana PIP, Bantuan Bulan April Sudah Masuk atau Belum?
Guna memastikan status kepesertaan, penting bagi setiap calon penerima PIP untuk mengecek terlebih dahulu status pendaftaran mereka dalam program ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali meluncurkan bantuan pendidikan untuk siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Bantuan ini mulai dapat diakses sejak 10 April 2025 dan dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.
Sebelum melakukan pencairan, pastikan bahwa siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima aktif.
Guna memastikan status kepesertaan, penting bagi setiap calon penerima PIP untuk mengecek terlebih dahulu apakah mereka terdaftar dalam program ini.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek NISN, status penerima PIP, serta prosedur pencairan dana.
Cara Cek Data NISN Penerima PIP
Jika Anda lupa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak atau peserta didik, berikut langkah-langkah untuk menemukannya:
- Kunjungi situs resmi NISN Kemendikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama .
- Isi formulir yang tersedia dengan informasi berikut:
- Nama Siswa
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu
- Kode Captcha yang tertera
Baca juga: Cara Cek NISN Online untuk Lihat Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud 2025
- Klik tombol "Cari Data".
- Informasi mengenai NISN siswa akan muncul di layar.
- Catat nomor NISN yang tertera untuk digunakan dalam pengecekan status penerima PIP.

Cara Cek Status Penerima PIP
Setelah mendapatkan NISN, langkah selanjutnya adalah mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP. Berikut caranya:
- Akses situs resmi pengecekan penerima PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id .
- Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan:
- NISN
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK)
- Kode perhitungan yang muncul di layar - Klik "Cek Penerima PIP".
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, statusnya akan muncul di laman tersebut.
Cara Cairkan Dana PIP
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP, dana bantuan dapat langsung dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.
Berikut tahapan untuk mencairkan dana:
- Siapkan dokumen pendukung, seperti:
- KTP orang tua/wali
-Kartu Keluarga (KK) - Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- BRI : Untuk siswa SD dan SMP
- BNI : Untuk siswa SMA
-BSI : Untuk semua jenjang di Provinsi Aceh - Informasikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin mengaktifkan rekening PIP.
- Petugas bank akan melakukan verifikasi data dan mengaktifkan rekening.
- Setelah rekening aktif, periksa saldo dan ikuti instruksi pencairan dana dari bank.
- Jika sudah memiliki kartu debit aktif, dana bisa langsung ditarik di ATM.

Besaran Dana PIP 2025
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan dan status siswa. Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A :
- Siswa baru: Rp 450.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 225.000 per tahun - SMP/SMPLB/Paket B :
- Siswa baru: Rp 750.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 375.000 per tahun - SMA/SMK/SMALB/Paket C :
- Siswa baru: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa kelas akhir: Rp 900.000 per tahun
Pencairan dana PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pastikan untuk segera mengecek status penerima PIP Anda dan lakukan pencairan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.