Lowongan Kerja
FHCI Umumkan Rincian Passing Grade TWK, TKD, dan Tes AKHLAK RBB 2025, Awasi Ambang Batas Berikut
Direktur FHCI, Lieke Roosdianti, membeberakan rincian besaran passing grade pada masing-masing tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025.
Penulis:
Bobby W
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Forum Human Capital Indonesia (FHCI) secara resmi mengumumkan batas nilai ambang (passing grade ) untuk tiga jenis tes dalam Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes AKHLAK.
Peserta wajib memenuhi ambang batas ini untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Jika tidak mencapai nilai minimal, peserta dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi.
Berikut ini adalah rincian Passing Grade dan Struktur Tes dari ketiga jenis ujian yang diberlakukan dalam RBB 2025 kali ini
Rincian Passing Grade dan Struktur Tes
Direktur FHCI, Lieke Roosdianti, menjelaskan detail passing grade serta ketentuan masing-masing tes:
Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Materi : Kemampuan Logika Dasar, Verbal, dan Numerik.
Passing grade : 58
Jumlah soal : 100 butir
Durasi : 73 menit.
Baca juga: Simulasi Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Diperpanjang, Cek Jadwal di Akun RBB
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi : Nilai Kebangsaan, Ideologi Pancasila, konstitusi, sejarah perjuangan bangsa, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Passing grade : 50
Jumlah soal : 10 butir
Durasi : 10 menit.
Tes AKHLAK
Materi : Perilaku dan pemahaman nilai-nilai core values Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Passing grade : 65
Jumlah soal : 90 butir
Durasi : 30 menit.
Tes Learning Agility
Materi : Kemampuan belajar, beradaptasi, dan berkembang dalam situasi baru dan kompleks.
Passing grade : 36
Jumlah soal : 100 butir
Durasi : 40 menit.
Lieke menegaskan, peserta disarankan meraih nilai di atas passing grade untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.

Aturan saat melaksanakan tes online RBB 2025
Agar pelaksanaan tes online berjalan tertib, Direktur FHCI Lieke Roosdianti menegaskan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta RBB 2025.
"Selama menjalankan tes online tahap 1, peserta diharapkan telah siap untuk menjalankan proses seleksi," ujar Lieke pada Kamis (17/4/2025).
Peserta juga tidak diperkenankan meninggalkan posisi ujian.
Selain itu, peserta juga dilarang menggunakan topi, masker, headset , alat komunikasi, atau kalkulator selama tes
Selama tes berlangsung, peserta wajib:
- Mengaktifkan kamera secara terus-menerus
- Tidak membuka tab atau aplikasi lain. Safe Exam Browser (SEB) akan memberikan peringatan untuk menutup aplikasi/tab yang tidak relevan. Jika peserta tetap membuka file lain, tes akan dihentikan
- Tidak mengaktifkan kamera selama tes online.
- Tidak menggunakan dual monitor atau perangkat eksternal.
- Tidak memanfaatkan alat bantu seperti kalkulator, sempoa (abacus ), atau ponsel
- Terekam, menyebarkan, atau mempublikasikan soal tes dalam bentuk apapun.
"Apabila diketahui melakukan kecurangan, proses seleksi peserta yang bersangkutan akan digugurkan." ungkap Lieke.
Ia juga menegaskan bahwa Sistem AI proctoring akan digunakan untuk memantau aktivitas peserta selama menjalani ujian guna memastikan integritas tes.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.