Senin, 29 September 2025

124 Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas Langgar Keimigrasian Arab Saudi

Mereka direpatriasi karena melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi, dan tertangkap otoritas imigrasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
dok, Kementerian P2MI
REPATRIASI PEKERJA MIGRAN - Pemulangan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memulangkan 124 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Mereka yang direpatriasi karena melanggar administrasi keimigrasian Arab Saudi, dan tertangkap otoritas imigrasi.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI, Seriulina Tarigan mengatakan 124 PMI selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing - masing.

"Kami sudah melakukan wawancara, menanyakan langsung semuanya dalam keadaan sehat walafiat. Kita akan lakukan kepulangan ke daerah asal masing-masing setelah tim BP3MI Banten sudah lakukan pendataan," kata Seriulina, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/4/2025).

Kementerian P2MI berharap para PMI yang dipulangkan ke tanah air bisa memanfaatkan hasil kerjanya selama ini untuk berusaha di daerahnya masing - masing. 

"Dari Kementerian P2MI bisa juga memberikan pelatihan pemberdayaan, misal ibu suka memasak, bisa juga beternak atau bertani," imbuhnya.

Baca juga: 3 Negara Tak Disarankan bagi Pekerja Migran Indonesia, Menteri P2MI: Semua Unprocedural alias Ilegal

Seriulina mengimbau kepada para pekerja migran agar tidak kembali lagi ke Arab Saudi sebagai pekerja migran ilegal. Jika memang mau kembali, Kementerian P2MI berharap para PMI mencari informasi resmi ke BP3MI terdekat.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan