Selasa, 30 September 2025

Tanggal 18 April 2025 Libur Hari Apa? Ada Libur Panjang Pekan Ini

Hari Jumat, tanggal 18 April 2025 ditandai sebagai tanggal merah hari libur nasional. Hari libur apa? Ini jadwal libur panjang pekan ini.

Tribunnews.com/Sri Juliati
TANGGAL 18 APRIL - Foto kalender yang menunjukkan tanggal 18 April 2025 sebagai tanggal merah hari libur nasional. Foto diambil pada Senin (14/4/2025). Hari Jumat, tanggal 18 April 2025 ditandai sebagai tanggal merah hari libur nasional. Hari libur apa? Ini jadwal libur panjang pekan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Jumat, tanggal 18 April 2025 dalam kalender ditandai sebagai tanggal merah.

Memangnya, tanggal 18 April 2025 libur hari apa?

Merujuk pada kalender 2025, Jumat 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.

Jumat Agung adalah hari raya umat Kristiani yang memperingati penyaliban Yesus Kristus di Golgota.

Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah hari libur nasional.

Selain tanggal 18 April 2025, tanggal 20 April 2025 yang jatuh pada hari Minggu juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pada Minggu, 20 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional memperingati Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus memang dirayakan dua hari setelah Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung.

Paskah adalah hari raya umat Kristiani untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus dari kematian, yang juga disebut Hari Kebangkitan Yesus Kristus

Jadwal Libur Panjang Pekan Ini

Melihat jadwal libur nasional di atas, maka ada momen libur panjang pada pekan ini alias long weekend.

Libur panjang pekan ini dimulai pada Jumat, 18 April 2025; kemudian Sabtu, 19 April 2025; hingga Minggu, 20 April 2025.

Baca juga: Tanggal Merah April 2025: Hari Libur Nasional 18 April Wafat Yesus Kristus dan 20 April Paskah

Bagi karyawan dengan skema 5 hari kerja, dapat libur mulai Jumat hingga Minggu.

Sementara untuk karyawan dengan 6 hari kerja, ada harpitnas yaitu hari kejepit nasional pada Sabtu, 19 April 2025.

Jika ingin menikmati libur panjang, karyawan 6 hari kerja bisa mengambil jatah cuti tahunan.

Berikut daftar hari libur nasional sekaligus jadwal libur panjang pekan ini:

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved