Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Akhiri Hidup Sebelum Diringkus Polisi
Dokter residen anestesi dari PPDS Unpad sempat mengakhiri hidup sebelum ditangkap polisi karena aksi rudapaksa terhadap anak pasien.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (PAP) sempat mencoba mengakhiri hidup sebelum ditangkap polisi.
Priguna menjadi tersangka setelah diduga memerkosa seorang perempuan (21) yang merupakan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna mencoba mengakhiri hidup dengan memotong nadinya di apartemen tempat ia tinggal di Bandung.
Buntut percobaan mengakhiri hidup itu, pelaku akhirnya sempat dirawat dan kemudian baru ditangkap.
Diketahui, pelaku ditangkap pada 23 Maret 2025 oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau mengakhiri hidup dengan memotong nadi di tangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (9/4/2025).
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," tambahnya.
Kronologi
Polda Jabar telah mengungkap modus operandi tersangka yang dilakukan pada 18 Maret 2025 lalu itu.
Mulanya, korban diketahui sedang menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Korban diperdaya oleh pelaku yang berdalih melakukan transfusi darah.
Baca juga: Sosok Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Ditahan Polisi
Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai tujuh.
"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).
"Tersangka PAP meminta korban MH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin," lanjutnya.
Korban yang diduga tak mengetahui prosedur pengecekan darah hanya mengikuti instruksi Priguna untuk berganti baju.
"Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya, dan setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.