Mudik Lebaran 2025
Menhub Minta Maaf Jika Pelayanan Mudik Lebaran 2025 Masih Kurang Maksimal
Menhub Dudy Purwaghandi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan mudik dari pemerintah tahun ini masih belum maksimal.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi meminta maaf kepada masyarakat jika pelayanan mudik dari pemerintah tahun ini masih belum maksimal.
“Kami sebagai penyelenggara, sebagai stakeholder, menyampaikan permohonan maaf apabila ada layanan yang masih kurang,” ujar Dudy Purwaghandi di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (8/4/2025).
“Harapan kami, bisa diperbaiki untuk pelayanan angkutan lebaran di tahun tahun berikutnya,” ia menambahkan.
Hal tersebut Dudy Purwaghandi ungkap usai ia bersama Korlantas Polri memberhentikan rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran langsung dari Command Centre KM 29.
Ia berharap, hasil dari kolaborasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelayanan selama masa lebaran kali ini bisa langsung dapat dirasakan oleh para pemudik.
“Harapannya bahwa apa yang selama ini kita siapkan dengan baik, bekerja sama dengan kepolisian, BUMN, Jasa Marga, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder bisa melayani masyarakat dengan baik dalam pelaksanaan arus mudik maupun arus balik tahun 2025,” ujarnya.
Baca juga: Gegara Lama BAB Pemudik Tujuan Pekalongan Tertinggal Bus di Rest Area Indramayu, Minta Tolong Polisi
Lebih lanjut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan kolaborasi antar-pihak untuk semua kegiatan arus mudik lebaran merupakan sebuah kunci.
Hal itu jadi bagian dari evaluasi dan konsolidasi mereka.
“Memang hari ini tadi kita evaluasi dan konsolidasi. Kita bekerja bersama-sama, jadi kita Operasi Ketupat ini penuh dengan koordinasi, penuh dengan kolaborasi, kerja sama antar stakeholder,” ujar Agus.
“Sehingga cara bertindak di lapangan secara komprehensif kita rumuskan, kita lakukan kolaborasi yang baik,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.