Mudik Lebaran 2025
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Hari Ini, Tips Ampuh Menghindari Kemacetan di Waktu Puncak
Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 diprediksi menjadi puncak arus mudik Lebaran 2025. Berikut ini tips ampuh menghindari kemacetan di waktu puncak.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 diprediksi menjadi puncak arus mudik Lebaran 2025.
Jika anda merencanakan perjalanan mudik pada hari ini, maka anda harus mempersiapkan perjalanan secara bijak dan cermat.
Baca juga: Tips Mudik Naik Kendaraan Listrik: Kalau Daya Baterai Tersisa 40 Persen Segera Cari SPKLU
Berikut ini tips ampuh menghindari kemacetan di waktu puncak:
Mengapa Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini?
Hal ini dilihat dari tren peningkatan arus lalu lintas arus mudik yang melintasi empat gerbang utama, yaitu:
Cikampek Utama
Kalihurip Utama
Ciawi
Cikupa
Hingga H-5 Lebaran 2025, tercatat sebanyak 955.923 kendaraan telah meninggalkan Jabotabek.
Baca juga: Tips Mudik Naik Kendaraan Listrik: Kalau Daya Baterai Tersisa 40 Persen Segera Cari SPKLU
Adapun pada H-5 Lebaran, lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari empat gerbang tol utama mencapai 192.244 kendaraan, naik 42,8 persen dari lalu lintas normal yang hanya 134.660 kendaraan.
Dalam analisis data sebelumnya, arus lalu lintas pada pagi dan malam hari menjadi periode yang paling sibuk dan berpotensi menambah kemacetan yang sudah terjadi.
Oleh karena itu, bagi Anda yang sudah merencanakan perjalanan mudik, sangat penting untuk mengetahui kapan sebaiknya berangkat dan bagaimana cara menghindari kemacetan.

Tips Ampuh Menghindari Kemacetan di Waktu Puncak
Hindari Berangkat Pagi atau Malam Hari
Bagi anda para pemudik, maka diimbau menghindari waktu-waktu favorit yang menjadi momen perjalanan
Yaitu:
Pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB (keberangkatan setelah sahur)
Pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB (keberangkatan setelah buka puasa-Prediksi ini berdasarkan histori volume puncak arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 arah Cikampek).
Berangkat Lebih Dini atau Menunda Keberangkatan
Setelah mengetahui waktu-waktu favorit yang menjadi momen perjalanan, maka cara selanjutnya adalah menghindari kemacetan dengan cara berangkat lebih pagi, sebelum jam sibuk dimulai.
Jika memungkinkan, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk menunda keberangkatan hingga malam hari, setelah jam puncak kemacetan lewat.
Pilihan ini memungkinkan perjalanan Anda lebih tenang.
Cek Kondisi Kendaraan
Pastikan kendaraan dalam keadaan baik, termasuk cek tekanan dan bunga ban, minyak rem, oli mesin, karet wiper, serta perlengkapan darurat seperti dongkrak dan segitiga pengaman.
Gunakan Sabuk Pengaman
Selalu gunakan sabuk keselamatan saat berkendara, baik untuk penumpang depan, belakang, maupun baris ketiga, terutama di jalan tol.

Bersihkan Kaca dan Lampu
Pastikan kaca depan, belakang, serta lampu rem kendaraan bersih untuk memastikan visibilitas yang baik selama perjalanan.
Istirahat Secara Berkala
Lakukan istirahat setiap empat jam sekali, atau dua jam sekali jika diperlukan, untuk menjaga stamina dan kewaspadaan saat mengemudi.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Hari Ini, Simak 12 Tips Mudik Sehat agar Tetap Bugar dan Aman
Jaga Jarak Aman
Jangan terlalu dekat dengan kendaraan besar seperti bus atau truk agar Anda bisa melihat kondisi lalu lintas di sekitar dengan jelas.
Cek Dokumen dan e-Money
Pastikan Anda membawa dokumen penting dan e-Money yang cukup untuk perjalanan tol.
Manfaatkan Teknologi untuk Pemantauan Lalu Lintas
Sebelum berangkat, pastikan Anda memantau kondisi lalu lintas secara real-time.
Gunakan aplikasi peta dan navigasi seperti Google Maps atau Waze yang dapat memberikan informasi terkini tentang kemacetan dan alternatif jalur yang lebih cepat.
Keuntungan Menghindari Waktu Puncak
Dengan menghindari waktu puncak kemacetan, Anda tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mengurangi stres selama mudik.
Mengatur waktu perjalanan yang tepat akan membuat Anda lebih santai dan fokus untuk sampai di tujuan dengan aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.