Kriteria Minyak Jelantah yang Bisa Didaur Ulang untuk Energi Berkelanjutan
Limbah minyak jelantah yang tidak dikelola dengan baik, ini dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Jangan buang sembarangan minyak goreng bekas pakai atau jelantah.
Limbah minyak jelantah yang tidak dikelola dengan baik, ini dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Merujuk data Katadata Insight Center (2020), sektor rumah tangga di Indonesia berpotensi menghasilkan sekitar 7,8 juta liter jelantah per tahun.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pertamina Libatkan UMKM dalam Pembelian Minyak Jelantah
Melalui pengumpulan terkelola, minyak goreng bekas ini memiliki nilai ekonomis melalui proses daur ulang.
Namun tidak semua minyak jelantah bisa dimanfaatkan sebagai energi berkelanjutan berbasis bio.
Berikut kriteria minyak jelantah yang bisa dikumpulkan untuk daur ulang seperti yang disampaikan Head of Brand & Partnership TUKR, Adhi Putra Tawakal.
“Cukup sederhana kriterianya. Perusahaan energi atau tambang meminta minyak jelantah dengan kadar asam lemak rendah yakni di bawah 5 persen,” tutur dia dalam kegiatan di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Kemudian, minyak jelantah atau bekas pakai harus murni dengan artian tidak boleh tercampur air atau bensin.
“Kenapa tidak boleh, karena itu akan merusak kandungan minyak yang akan digunakan untuk biofront” ujar Adhi.
Karena itu, untuk menghindari berbagai kontaminasi dari kotoran, cairan dan lain-lain, Adhi menganjurkan penggunaan minyak goreng yang akan disumbangkan untuk daur ulang hanya 2 kali pakai.
“Itu sudah aman, sudah bersih. Tapi jika dipakai sampai 10 kali sampai hitam, maka kadar lemak asamnya sangat tinggi dan itu tidak masuk jadi kriteria kebutuhan produksi biofuel,” kata dia.
Ia mengatakan, pengurangan konsumsi minyak jelantah dalam makanan membantu mempromosikan masyarakat yang lebih sehat.
“Kami mengelola seluruh proses jual beli minyak jelantah mulai dari pengumpulan langsung dari pabrik, restoran, hotel, mal, UMKM, dan rumah tangga hingga penyimpanan, pemrosesan, dan ekspor ke kilang minyak,” tutur dia.
Berangkat dari kondisi ini, Chandra Asri Group menggandeng perusahaan bersertifikat pengolahan minyak jelantah itu untuk melakukan pengumpulan minyak jelantah dari komunitas binaan di area operasional perusahaan melalui 'MINYAKU' (Manajemen Pengumpulan Minyak Jelantah untuk Lingkungan).
Circular Economy & Partnership Manager Chandra Asri Group, Nicko Setyabudi, menyampaikan, upaya ini menjadi kontribusi nyata pihaknya dalam menciptakan gaya hidup berkelanjutan dan lingkungan yang lebih sehat.
“Mengelola minyak jelantah masih sangat terbatas saat ini. Minyak jelantah yang dibuang sembarangan bisa berdampak pada lingkungan, berbahaya untuk tanah dan tanaman. Di sisi lain, penggunaan minyak yang berulang-ulang akan berisiko pada kesehatan. Karena itu kami mendorong konsep ekonomi sirkular untuk perbaikan pengolahan sampah,” tutur Nicko.
Ke depan, pihaknya akan terus mendorong penerapan kebiasaan ramah lingkungan di masyarakat sebagai agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam praktik pemilahan sampah di lingkup rumah tangga.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Alfamart Luncurkan Stasiun Penukaran Minyak Jelantah: Komitmen Jaga Bumi |
![]() |
---|
Kriteria Minyak Jelantah yang Dapat Ditukar Jadi Saldo E-Wallet Rp 6.000 per Liter di Pertamina |
![]() |
---|
Pakar: Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah Jadi Solusi Energi Alternatif |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Pertamina Libatkan UMKM dalam Pembelian Minyak Jelantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.