Lebaran 2025
Jelang Lebaran, BPOM Temukan Ribuan Produk Makanan Dijual Tak Sesuai Aturan
Dari hasil pengawasan, ada 376 sarana yang menjual produk TMK (tidak memenuhi ketentuan) berupa pangan olahan TIE (tanpa izin edar) dan kedaluwarsa
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Erik S
Tribunnews.com/Rina Ayu.
MAKANAN TIDAK SESUAI ATURAN - Jelang Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan ribuan produk makanan yang dijual tidak sesuai aturan. Seperti tidak memiliki izin edar, rusak maupun kedaluwarsa. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menerangkan, dari hasil pengawasan bersama lintas sektor, ada 376 sarana yang menjual produk TMK (tidak memenuhi ketentuan) berupa pangan olahan TIE (tanpa izin edar), kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 35.534 pieces. Hal itu disampaikan dia di kantor BPOM, Jakarta Jumat (21/3/2025).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan banyaknya produk rusak dan kedaluwarsa yang ditemukan di wilayah Indonesia timur dapat terjadi karena panjangnya rantai distribusi pangan di wilayah tersebut.
Sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menyebabkan produk mudah rusak dan produk tertahan lama sehingga kedaluwarsa.
“Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik harus lebih ditingkatkan ke depannya,” lanjut Taruna Ikrar.
Berita Terkait
Lebaran 2025
Order Penumpang inDrive Intercity Melonjak Hingga 5 Kali Lipat Selama Mudik Lebaran 2025 |
---|
Menhub Dudy Purwagandhi Ungkap Angka Korban Meninggal Dunia Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Turun |
---|
Pekan Depan, Komisi V DPR Agendakan Rapat Bahas Evaluasi Pelaksanaan Mudik 2025 |
---|
Mudik Lebaran 2025 Berjalan Baik, Kebijakan Kapolri hingga Kinerja Polantas Dapat Catatan Positif |
---|
Survei: 91,2 Persen Masyarakat Puas Kebijakan One Way dan Contraflow Saat Mudik Lebaran 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.