Senin, 29 September 2025

Lebaran 2025

Jelang Lebaran, BPOM Temukan Ribuan Produk Makanan Dijual Tak Sesuai Aturan

Dari hasil pengawasan, ada  376 sarana yang menjual produk TMK (tidak memenuhi ketentuan) berupa pangan olahan TIE (tanpa izin edar) dan kedaluwarsa

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rina Ayu.
MAKANAN TIDAK SESUAI ATURAN -  Jelang Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan ribuan produk makanan yang dijual tidak sesuai aturan. Seperti tidak memiliki izin edar, rusak maupun kedaluwarsa. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menerangkan, dari hasil pengawasan bersama lintas sektor, ada  376 sarana yang menjual produk TMK (tidak memenuhi ketentuan) berupa pangan olahan TIE (tanpa izin edar), kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 35.534 pieces. Hal itu disampaikan dia di kantor BPOM, Jakarta Jumat (21/3/2025). 

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan banyaknya produk rusak dan kedaluwarsa yang ditemukan di wilayah Indonesia timur dapat terjadi karena panjangnya rantai distribusi pangan di wilayah tersebut.

Sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menyebabkan produk mudah rusak dan produk tertahan lama sehingga kedaluwarsa.

“Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik harus lebih ditingkatkan ke depannya,” lanjut Taruna Ikrar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan