Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Mulai 24 Maret 2025, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jalan Tol dan Arteri 

Selain pembatasan kendaraan berat, Korlantas juga telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang berpotensi menyebabkan bottleneck.

Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
ARUS MUDIK - Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Terkini, Korlantas Polri menyiapkan empat klaster untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperlancar arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri akan memberlakukan pembatasan bagi kendaraan angkutan berat dengan sumbu tiga. 

Pembatasan ini mulai berlaku pada 24 Maret hingga 8 April 2025, di mana kendaraan berat dengan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol dan jalur arteri.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Perhubungan.

"Kami mengajukan pembatasan ini pada 26 Februari, dan setelah mendapatkan persetujuan, akhirnya ditetapkan efektif mulai 24 Maret hingga 8 April. Langkah ini sangat membantu kelancaran arus mudik," ujar Aries dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Selain pembatasan kendaraan berat, Korlantas juga telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang berpotensi menyebabkan bottleneck.

Di antaranya adalah Tol Jakarta-Cikampek di KM 72A dan KM 66B, serta Tol Cipali di KM 110. Hal ini menjadi perhatian utama untuk memastikan tidak ada penyempitan jalur yang menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Korlantas juga fokus pada kapasitas rest area yang menjadi salah satu faktor penting selama Operasi Ketupat.

Mengingat lonjakan kendaraan yang sering terjadi saat berbuka puasa, rest area sering kali penuh meskipun telah ada penambahan fasilitas.

"Ini sudah kami coba antisipasi dengan cara kita menugaskan untuk penataan ini atau mengimbau masyarakat dengan Polwan. Sebab, biasanya dengan Polki, masyarakat agak kurang mengindahkan, tetapi dengan Polwan biasanya mereka lebih nurut," ungkapnya.

Dengan langkah-langkah ini, Korlantas berharap dapat menjaga kelancaran perjalanan selama libur Lebaran dan mencegah kemacetan panjang yang sering terjadi setiap tahunnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan