Dugaan Korupsi Dana CSR
Dugaan Keterkaitan Ridwan Kamil dengan Kasus Korupsi Bank Daerah usai Rumahnya Digeledah KPK
Diduga Ridwan Kamil memakai pengaruhnya untuk menguntungkan diri sendiri saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Namun, hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara hingga siapa saja yang terkait ataupun orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan status kasus ini telah naik menjadi penyidikan.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setyo mengatakan bahwa KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi, tutur Setyo.
5 Tersangka Korupsi Sudah Ditetapkan
Kendati demikian, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mark up iklan bank daerah di Jawa Barat tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan dari kelima tersangka, ada pejabat publik.
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun, KPK belum mengungkap identitas dan peran dari kelima orang tersangka tersebut.
Lebih lanjut, Tessa menyatakan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.