Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

3 Pernyataan Ridwan Kamil Setelah Rumahnya di Bandung Digeledah KPK, Ditulis Lewat Selembar Kertas

Ridwan Kamil mengakui rumahnya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah penyidik KPK. Berikut 3 pernyataan resminya.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/Yulianto
RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat berada di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024). Ridwan Kamil mengakui rumahnya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat digeledah penyidik KPK, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui rumahnya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Ridwan Kamil berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD milik pemerintah provinsi Jawa Barat.

Mengenai penggeledahan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Baca juga: Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung 

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Baca juga: Golkar Hormati KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Biar Aparat Hukum Bekerja

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

SURAT RIDWAN KAMIL - Surat keterangan resmi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal rumahnya di Bandung digeledah KPK, Senin (10/3/2025). Ada 3 poin yang disampaikannya. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
SURAT RIDWAN KAMIL - Surat keterangan resmi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal rumahnya di Bandung digeledah KPK, Senin (10/3/2025). Ada 3 poin yang disampaikannya. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei) (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK.

Diketahui Ridwan Kamil merupakan politikus Golkar.

"Kami menghormati proses hukum," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved