Senin, 29 September 2025

Semua WNI yang Kerja Di Kamboja Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI Ungkap Modusnya

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja dan Myanmar, berangkat secara ilegal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Kementerian P2MI
P2MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (25/2/2025). Karding menegaskan RI tak pernah punya kerja sama tempatkan PMI di Kamboja dan Myanmar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja dan Myanmar, berangkat secara ilegal.

Tak ada satu pun dari mereka yang berangkat menggunakan visa kerja.

Kata Karding, modus WNI maupun para penyalur untuk memasuki dua negara tersebut adalah dengan visa turis dan lebih dahulu singgah atau transit di Thailand maupun Malaysia.

Hal ini dijelaskan Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

"Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia,  tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja," kata Karding.

Baca juga: Wamen P2MI Wanti-wanti Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri di Tengah Tren ‘Kabur Aja Dulu’

Selain itu, Karding juga menyatakan, sampai sekarang pemerintah Indonesia tidak pernah punya kerja sama penempatan pekerja migrannya di Kamboja dan Myanmar.

Sehingga, kata dia, sebenarnya pemerintah tidak memiliki tanggung jawab terhadap upaya nekat para WNI yang sengaja mengelabui imigrasi hingga memakai jalur tikus demi bisa sampai dan bekerja di kedua negara Asia Tenggara tersebut.

Kendati demikian, Kementerian P2MI tetap menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan perlindungan terhadap para WNI sekaligus aktif melakukan penyuluhan soal bahaya berangkat kerja secara ilegal.

Baca juga: Buntut Penembakan WNI di Malaysia, Besok Serikat Buruh Geruduk Kedubes Malaysia dan Kementerian P2MI

"Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada. Jadi sebenarnya kami tidak bertanggung jawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi," kata Karding.

Adapun berdasarkan sejumlah kejadian masa silam, keberadaan PMI ilegal umumnya baru diketahui setelah kasusnya viral karena mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

Mereka umumnya juga menjadi admin judi online maupun operator penipuan atau online scammer.

Karena itu, Kementerian P2MI meminta publik tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi sehingga nekat berangkat secara ilegal ke Kamboja atau Myanmar.

"Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan