Saat Pramugari Cantik Garuda Indonesia Curhat ke Anggota DPR Soal Kasus Pemecatan
Para mantan pramugari dan pramugari tersebut mengadu ke DPR karena ada ratusan pramugari dan pramugara yang dipecat dan dijanjikan bekerja lagi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah eks pramugari Garuda Indonesia.
Baca juga: Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari
Para mantan pramugari dan pramugari tersebut mengadu ke DPR karena ada ratusan pramugari dan pramugara yang dipecat dan dijanjikan bekerja lagi di maskapai pelat merah tersebut tetapi urung terealisasi.
Adapun angka pasti eks pramugari dan pramugara yang dipecat dan dijanjikan bekerja mencapai 700 orang. Agestia selaku perwakilan dari para eks pramugari Garuda Indonesia mengatakan ada sejumlah poin yang hendak diadukan ke Komisi VI DPR terkait masalah dirinya dan rekan pramugari dan pramugara lainnya.
"Kami sangat ingin kembali kesana, walaupun kami sangat tahu diri bahwa itu hak perusahaan untuk merekrut orang baru atau menghire kami lagi," kata Agestia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Agestia dan rekan-rekannya ingin tahu mengapa Garuda Indonesia justru memilih pramugari tak berpengalaman daripada memanggil mereka. "Sedangkan sebelumnya kami sudah dijanjikan secara verbal oleh manajemen kami pada saat PHK," kata dia.
Baca juga: Keinginan Terakhir Pramugari Osima Yukari Diwujudkan, Ibunda Sempat Berharap Ada Mukjizat
Namun, Agestia mengaku tidak memiliki bukti tertulis atau video terkait janji tersebut. Dia hanya mengatakan ingin kembali ke Garuda Indonesia dan gaji atau pendapatan bukanlah isu utama.
Pasalnya, saat bekerja pun, para pramugari Garuda Indonesia digaji pokok dengan besaran UMR.
"Bahkan, saat bergabung pada tahun 2018 kami menggunakan biaya sendiri saat mengikuti training, jadi kami membayar training bukan dengan uang perusahaan," kata dia.
Agestia juga mendapatkan informasi bahwa manajemen Garuda Indonesia menetapkan syarat pendidikan terakhir sarjana untuk para pramugari.
"Sebagaimana kami juga eks Garuda Indonesia banyak yang belum S1 karena persyaratan saat itu masuk SMA sederajat. Walaupun ini syaratnya akan muncul, kami memohon dipertimbangkan untuk kami yang sedang menyelesaikan S1 kami," kata dia.
Baca juga: Pegadaian dan Garuda Indonesia Bersinergi Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo, menyebut pihaknya akan meminta kejelasan kepada Garuda Indonesia terkait masalah ini.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi VI DPR untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Direksi Garuda Indonesia maupun rapat dengan kementerian terkait (Kementerian BUMN)," kata Eko.
Komisi VI DPR dikatakan Eko, akan meminta direksi Garuda Indonesia memberi prioritas kepada seluruh eks pramugari-pramugara Garuda Indonesia.
Baca juga: Soal Larangan Hijab Bagi Pramugari, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
"Yang masih punya keinginan untuk dapat bergabung bersama Garuda Indonesia agar mereka dapat dipekerjakan kembali," kata Eko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.