Efisiensi Anggaran Pemerintah
Komisi III DPR Siap Awasi Penggunaan Anggaran: Jangan Sampai Ada Dana Dikorupsi!
Komisi III DPR RI menyatakan siap untuk mengawasi penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyatakan siap untuk mengawasi penggunaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
Pengawasan ini dilakukan agar penggunaan anggaran tidak disalahgunakan atau dikorupsi.
Baca juga: Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Jadi Acuan Penyusunan RAPBN 2026
"Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan Jumat (14/2/2025).
"Makanya kami juga akan menegaskan pada mitra di komisi seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar betul-betul memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya. Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini," imbuhnya.
Sahroni menambahkan efisiensi ini bisa mengurangi “celah” korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi.
Karenanya, Sahroni juga menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.
"Selain itu saya lihat, memang efisiensi ini bagus untuk mencegah adanya ‘celah’ untuk korupsi. Misalnya, pengadaan ATK yang mungkin berlebihan, atau studi banding yang tidak perlu-perlu banget, ini kan bisa dihilangkan dengan ada ya efisiensi ini. Lagi pula kalau kita cek dalam beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK, dengan adanya efisiensi, hal seperti itu bisa dihindari," ujarnya.
Baca juga: Kena Efisiensi Rp38 Miliar, Kementrans akan Tetap Wujudkan Swasembada dan Entaskan Kemiskinan
"Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkas Sahroni.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Dalam keterangannya, Prabowo menyebut penghematan keuangan negara dari program yang tidak jelas bakal digunakan untuk membiayai inisiatif strategis yang lebih menyentuh kesejahteraan rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.