Selasa, 30 September 2025

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Tetap Cair

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan pada tahun 2025.

Freepik
GAJI PNS - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diunduh di situs Freepik pada Sabtu (8/2/2025). Pemerintah memastikan, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 akan tetap diberikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap dibayarkan pada tahun 2025.

Hal ini, juga telah ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Pernyataan dari Istana dan Menkeu

Hasan Nasbi menyatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk dalam belanja pegawai, sehingga gaji ASN tidak akan terpengaruh. 

"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan."

"Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, Sri Mulyani juga menegaskan, Kementerian Keuangan sedang memproses pencairan gaji ke-13 dan THR untuk PNS maupun ASN. 

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan.  

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 sudah dilakukan. 

Baca juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus Demi Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Resmi Istana dan Sri Mulyani

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ini, lanjut Airlangga, berada di tangan Kemenkeu.

Begitu pun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, yang menyebut kebijakan gaji ke-13 dan THR masih dalam proses pembahasan oleh Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kementerian Sekretariat Negara. 

Isu Peniadaan Gaji ke-13

Diketahui, sempat beredar informasi di media sosial mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 untuk ASN.

Namun, isu tersebut ditepis oleh pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved