Minggu, 5 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Akan Jalani Sidang Perdana 10 Februari, Keluarga Korban Boleh Hadir

Anggota TNI AL tersangka kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak akan menjalani sidang perdana pada Senin (10/2/2025)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PEMBUNUHAN BOS RENTAL - Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Sabtu (11/1/2025). Terbaru para tersangka akan menjalani sidang perdana pada 10 Februari 2025. 

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi dalam perkara tersebut.

Puspomal, kata Samista, juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Barang bukti itu di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, 5 butir selongsong peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara, baju korban, bukti transfer dan beberapa alat bukti  lainnya yang sudah disita. 

Hal itu juga diungkapkannya saat konferensi pers di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

"Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, maka para tersangka ini cukup bukti. Sekali lagi saya katakan cukup bukti, melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang diatur pada pasal 340 KUHP juncto 55 ayat (1), pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1), kemudian pasal 480 KUHP juncto 55 ayat (1) KUHP," tegas Samista.

"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut dia. 

Samista menegaskan kasus tersebut telah menjadi perhatian dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

Oleh karena itu, pihaknya mampu merampungkan penyelidikan dan penyidikan dalam kurun waktu sekira dua pekan.

"Yang jelas bahwa Komitmen TNI Angkatan Laut. Dan ini menjadi satu atensi Bapak KSAL. Kenapa? Kasus yang begitu besar. Puspomal menyelesaikan cukup singkat menurut saya. Tidak ada satu bulan," kata Samista.

"Kenapa? Di antaranya adalah atensi pimpinan TNI Angkatan Laut untuk segera selesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya dan transparan," sambung dia.

Anak Korban Puas Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

Anak korban tewas, Rizky, mengucapkan terima kasih mewakili keluarga kepada Danpuspomal yang sudah berkomitmen untuk transparan dan akuntabel menangani kasus penembakan yang menewaskan ayahnya. 

Rizky juga menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas guna menciptakan rasa keadilan bagi pihak korban.

Hal itu juga disampaikan Rizky saat konferensi pers di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu (15/1/2025).

"Ya, ketika tadi saya mendengar pembunuhan berencana, saya, keluarga, dan Abang saya pun sangat merasa puas dengan namanya, pasal yang disangkakan ke pelaku," ungkap dia.

"Kami ingin pelaku, bahkan dari Bapak Panglima TNI pun sudah mengatakan, jika ada anggota kami yang terlibat, maka akan di PTDH (pecat) dan di penjara," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved