Bripka O Tersangka Pengeroyokan Sopir Bus AKAP Hingga Tewas di Jakarta Timur Ditahan di Mako Brimob
Oknum anggota Brimob Bripka O terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap sopir bus AKAP bernama Rahmad Vaisandri (29) di Jakarta Timur.
Ia menjelaskan terdapat dua poin kesimpulan dalam rapat tersebut.
Pertama, Komisi III meminta kepada Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap Rahmat Vaisandri.
"Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 oktober 2024, dan meninggal 24 oktober 2024 dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi," ujarnya.
Kedua, Komisi III DPR juga meminta Kapolres dan juga Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi apabila ada permasalahan atau oknum di Polres yang harus diselidiki.
Pasalnya, diduga terdapat upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.
"Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti itu," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap kasus kematian Rahmat Vaisandri yang misterius dapat diusut secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan harapan dari keluarga korban.
"Nah harapan kita tentu dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III, Rahmat Vaisandri ini bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan, sesuai dengan harapan keluarga, di mana orang tuanya langsung datang dari Lubuk Basung," kata Andre.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.