Distribusi Elpiji 3 Kg
Bahlil Janjikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub Pangkalan Secara Gratis, Bisa Jualan Lagi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji per hari ini pengecer elpiji 3 kg bisa kembali berjualan. Ia juga menyebut pengecer ini akan jadi sub pangkalan
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan mulai hari ini, para pengecer bisa kembali menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Bahlil menyebut bahwa para pengecer ini nantinya akan diubah statusnya menjadi sub pangkalan.
"Jadi mulai hari ini pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan," kata Bahlil dilansir Kompas TV, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan, nantinya Pertamina akan bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk membekali para pengecer ini dengan sistem aplikasi untuk penjualan elpiji 3 kg.
Sistem aplikasi ini dibuat agar pemerintah bisa melacak siapa yang membeli elpiji, berapa jumlahnya, hingga harga jualnya.
Bahlil juga berjanji, proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenai biaya apapun atau gratis.
"Nanti Pertamina dengan Kementerian ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi."
"Dan nanti proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," tegas Bahlil.
Nantinya Pertamina dan Kementerian ESDM juga akan proaktif dalam mendaftarkan para pengecer elpiji 3 kg ini menjadi sub pangkalan.
Agar nantinya mereka juga bisa menjadi UMKM.
"Tidak akan dikenai biaya apapun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal."
"Agar mereka bisa menjadi UMKM," imbuh Bahlil.
Baca juga: Bahlil Akui Terjadi Mark Up Harga Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, Ada yang Jual Sampai Rp 30.000
Emosi Warga Tangerang Meninggi saat Bahlil Tinjau Pangkalan Gas 3 Kg
Effendi, seorang warga di Tangerang, Banten, melampiaskan emosi saat bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia meninjau Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025).
Effendi menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat menyengsarakan warga menengah ke bawah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.