AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Profil Kombes Ade Rahmad Idnal, Kapolres Metro Jaksel Tolak Uang Suap Rp400 Juta, Hartanya Rp1,6 M
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengaku menolak uang suap Rp400 juta yang kasusnya kini menyeret AKBP Bintoro.
TRIBUNNEWS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah kabar yang menyebut dirinya juga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret nama AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski mengaku pernah bertemu dengan Arif Nugroho, tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, Ade Rahmat menolak uang senilai ratusan juta yang ditawarkan.
"Nggak benar (saya menerima uang suap). Dia menawarkan untuk (kasusnya) di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), 'Ada duit nih, masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta)'. Tapi, saya tolak," tegas Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, Ade Rahmat membeberkan alasan menolak uang tersebut.
Sebab, menurut dia, kasus yang menjerat Arif Nugroho menyangkut nyawa manusia.
Atas hal itu, kasus Arif Nugroho berlanjut hingga kini berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro, tapi Tegas Menolaknya
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu," imbuh dia.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," pungkas Ade Rahmat.
Profil Kombes Ade Rahmat Idnal
Kombes Ade Rahmat Idnal merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Tak hanya lulusan Akpol, Ade Rahmat juga pernah menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.
Ia sudah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2023, menggantikan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Selama bertugas di Polri, Ade Rahmat telah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Batanghari dan Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya.
Sebelum di Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat bertugas di Bareskrim Polri sebagai Anjak Madya Bidang Pidana Umum.
Harta Kekayaan
Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Kombes Ade Rahmat Idnal terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Ia tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp1.665.000.000.
Sumber kekayaan Ade Rahmat yang terbesar berasal dari satu-satunya aset tanah dan bangunan miliknya yang berada di Jakarta Timur.
Properti milik Ade Rahmat itu bernilai Rp1,4 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki satu mobil dan satu motor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Ade Rahmat diketahui tak memiliki utang, sehingga jumlah kekayaannya tak berubah.
Baca juga: Sosok yang Disebut Tawari Uang Rp 400 Juta ke Kapolres Jaksel, Korban Pemerasan AKBP Bintoro
Berikut rincian harta kekayaan Kombes Ade Rahmat Idnal:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/230 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 215.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 195.000.000
2. MOTOR, PIAGGIO VESPA Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 40.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.665.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.665.000.000
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diduga Terima Uang, Ini Bantahan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Soal Kasus AKBP Bintoro
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rakli, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.