Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2025

Siswa Tak Murni Libur Sekolah di Awal & Akhir Ramadan, Ada Tugas tapi Tak Ada Pembelajaran Online

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan siswa tak murni libur di awal dan akhir Ramadan 2025, karena siswa tetap mendapatkan tugas dari guru.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti usai Rapat Bahas Antisipasi Libur Nataru dan Bencana Alam, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (9/12/2024). | Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan siswa tak murni libur di awal dan akhir Ramadan 2025, karena siswa tetap mendapatkan tugas dari guru. 

Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi tersebut ditandatangai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Surat edaran tersebut memuat rincian jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H. 

Baca juga: Kapan Libur Sekolah Bulan Puasa 2025? Tidak Sebulan Penuh, Berikut Jadwalnya

Berikut rincian jadwal libur dan masuk sekolah pada bulan Ramadhan 2025:

  1. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
  2. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
    • bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
    • bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  3. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
  4. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025, orang tua/wali diminta membimbing dan mendampingi siswa dalam melaksanakan ibadah.

Orang tua/wali juga diharapkan dapat memantau siswa saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nurkhasanah)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan