Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kompolnas Ungkap Jumlah Polisi Terlibat Pemerasan DWP 2024 Bakal Bertambah Signifikan
Sidang kode etik terhadap 18 anggota dilakukan secara simultan di Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan jumlah polisi yang terlibat kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 masih memungkinkan bertambah.
“Insya Allah ada penambahan dan signifikan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, tidak hanya jumlah anggota terlibat yang bertambah tetapi nominal uang hasil pemerasan.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Seorang Warga Sipil Diperiksa Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024
Anam menyebut bahwa uang yang diminta terhadap penonton DWP agar dibebaskan dari pemeriksaan tes narkoba tak bisa dipukul rata.
“Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, tergantung siapa orangnya, tergantung siapa yang dampingnya orang tersebut, dan bagaimana model komunikasi mereka. Masing-masing punya angka sendiri-sendiri, berbeda-beda jumlahnya,” tambahnya
Namun dari seluruh pemerasan itu muncul nominal seperti yang telah disampaikan yakni Rp 2,5 miliar.
“Tapi itu bisa berkembang kalau ada perkembangannya. Karana memang lagi di track ulang,” ujar Anam.
Anam menyebut sidang kode etik terhadap 18 anggota dilakukan secara simultan di Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Saat ini seluruh anggota sudah menjalani sidang etik di mana tiga anggota di antaranya dipecat dan sisanya didemosi 5 tahun sampai 8 tahun.
Berikut daftar 14 polisi yang telah disidang etik:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.
Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini |
---|
Kompolnas Terus Awasi Proses Pidana Kasus Pemerasan Penonton DWP |
---|
Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira Polisi Disanksi Demosi 1-8 Tahun |
---|
Kompolnas Desak Anggota Polri Pelaku Pemerasan Penonton DWP juga Disanksi Pidana Sesuai Perannya |
---|
Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.