Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

LIVE Polri Disebut Tak Bisa Abaikan Laporan Kubu Terpidana, Sosok Ini Bongkar 'Permainan' Kasus Vina

Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) kedua.

TRIBUNNEWS.COM - Kubu terpidana kasus kematian Vina Cirebon terus mengupayakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya terus membidik kesaksian palsu Aep dan Dede untuk menjadi bukti baru. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan