Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Akhir Misteri Persembunyian Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan Muncul, Jawab Keberadaannya

Seolah menjawab misteri kabar menghilangnya dirinya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya muncul ke publik. Sembunyi kemana selama ini?

Via Banjarmasin Post
Seolah menjawab misteri kabar menghilangnya dirinya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akhirnya muncul ke publik. Sembunyi kemana selama ini? 

“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucap Sahbirin.


Terlihat Lebih Kurus

Setelah satu bulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akhirnya kembali muncur ke publik. Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi.
Setelah satu bulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akhirnya kembali muncur ke publik. Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi. (Biro Adpim Pemprov Kalsel via Banjarmasin Post)

Dalam video yang beredar, tersebut, tampak perawakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang lebih kurus dari sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun semangatnya dalam berorasi terlihat masih tampak tak jauh beda dari sebelum-sebelumnya.


Selain itu, Sahbirin berpesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat, turut mensukseskan ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

Saat memimpin apel, Sahbirin menyampaikan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa dirinya ada di Banua.

 

Jejak Kasus Korupsi Paman Birin

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Satu di antaranya yaitu Sahbirin Noor.

Paman Birin diduga menerima fee 5 persen dari pekerjaan proyek Dinas PUPR Kalsel.

H Sahbirin Noor
H Sahbirin Noor (dok. Humas Pemprov Kalsel)

Namun, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh KPK.

Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan batal.

Sahbirin meminta PN Jakarta Selatan untuk memerintahkan KPK agar menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Ia juga meminta KPK dihukum untuk membayar biaya perkara yang dia ajukan.

Sidang pertama gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Jejak Perburuan KPK, Jelajahi Desa di Kalsel Demi Mencari Paman Birin

Sebelumnya, tim penyidik KPK pun masih terus berusaha mencari keberadaan gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved