Senin, 29 September 2025

Dewan Perwakilan Rakyat

BREAKING NEWS DPR Tetapkan Jumlah Alat Kelengkapan Dewan Jadi 13 Komisi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berjumlah 13 komisi yang pada periode lalu ada 11.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berjumlah 13 komisi yang pada periode lalu ada 11.

Hal itu ditetapkan dalam rapat pimpinan DPR bersama delapan fraksi yang ada di DPR RI, pada Senin (14/10/2024).

"Kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan dan mensinergikan dengan rencana pemerintahan yang akan datang dengan penambahan kementerian," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain komisi, kata Puan, ada penambahan AKD lainnya yakni Badan Aspirasi Masyarakat.

DPR, lanjut Puan, juga telah menetapkan komposisi tiap fraksi di masing-masing komposisi.

Namun, dia masih enggan menyebutkan nama-namanya.

"Alhamdulillah secara musyawarah mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan sesuai dengan proporsionalitasnya jumlah anggota yang ada dan memimpin komisi komisi dari 13 komisi yang ada dan AKD lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut terkait mitra kerja dari masing-masing fraksi, Puan menyebut DPR masih menunggu komposisi kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang.

"Sudah ditetapkan namun terkait mitra kita tunggu pengumuman presiden yang akan datang terkait kementerian," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan