Selasa, 30 September 2025

Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang

Sandra Dewi meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar di 2019 untuk Suparta, kemudian uang tersebut dikembalikan beserta bunganya sebesar Rp 2,5 miliar.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima 

Kemudian pada tahun 2021, lanjut Sandra Dewi dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk berikan rumah untuk orang tua.  

"Yang dipinjamkan Rp 10 miliar. Yang dikembalikan berapa," tanya jaksa. 

Sandra Dewi kemudian mengatakan uang pinjaman tersebut dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp 2,5 miliar," jawab Sandra Dewi

Larangan Kerja Sama

Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerja sama bisnis timah di Bangka Belitung.

"Waktu itu pernah nggak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkalpinang. 

Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.

"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.

Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerja sama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerja sama dengan PT Timah. 

Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan