Dewan Perwakilan Rakyat
Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah dan Apartemen di Sekitaran Senayan
Dengan lokasi yang disebutkan spesifik dan jumlah kamar yang minimal tiga, harganya rata-rata sekitar Rp 50 juta satu bulan, atau Rp 600 juta setahun.
Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan perumahan. Besaran tunjangan tersebut belum diputuskan, tetapi akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR, anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, diminta menyerahkan rumah jabatan anggota DPR.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tertanggal 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar, dikutip Kamis (3/10/2024).
Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
Adapun, pelantikan terhadap 580 anggota DPR periode 2024-2029 sudah dilakukan sejak Selasa 1 Oktober lalu.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulisnya.
Dengan begitu, maka aturannya untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
Saat dihubungi terpisah, Indra menyatakan, besaran uang atau tunjangan untuk perumahan itu belum ditetapkan.
Pasalnya, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta Selatan.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemkeu dan Setneg. Besaran nya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif," kata Indra.
Ketentuan pergantian aturan masalah perumahan itu berdasarkan Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.
Baca juga: Fasilitas Rumah Jabatan untuk Anggota DPR Bakal Diganti Tunjangan Seharga Rumah di Kawasan Senayan
Gaji dan Tunjangan Setiap Anggota DPR
Gaji dan tunjangan Anggota DPR RI kerap disorot oleh publik.
Apalagi jika kinerja Anggota DPR RI dipertanyakan.
Seperti diketahui ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Dewan Perwakilan Rakyat
Jadi AKD Baru, Pimpinan DPR Sebut Komisi XIII Memiliki Tugas Berat |
---|
Daftar Nama Pimpinan Badan Hingga Mahkamah Kehormatan Dewan DPR |
---|
Diketuai Willy Aditya, Ini Daftar Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR |
---|
Anak Puan Maharani dan Putra Olly Dondokambey Jadi Anggota Komisi XI DPR |
---|
Anak Setya Novanto Jadi Anggota Komisi I DPR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.