Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Fakta Kematian Eky, Ahli Hukum Pidana: Asuransi Sudah Memperkuat Kasus Vina Kecelakaan

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Vina.

TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Vina.

Ia menanggapi isu klaim asuransi yang diajukan oleh Iptu Rudiana tiga hari setelah kematian Eky.

Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh kuasa hukum terpidana, Titin Prialianti.

Abdul Fickar menyatakan bahwa secara hukum, semua pengendara berhak mendapatkan klaim asuransi jika mengalami kecelakaan.

Ia menambahkan bahwa klaim asuransi tersebut memperkuat argumen bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

 

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan