Kematian Vina Cirebon
Tangis Titin Pecah, Akui Psikologisnya Dirusak Polisi saat Dampingi Saka Tatal pada 2016
Tangis Titin pecah, akui psikologisnya dirusak polisi dan jaksa saat dampingi Saka Tatal pada 2016.
"Mobil saya juga digoyang-goyang walaupun saya berusaha parkir agak jauh."
"Kemudian intimidasi itu kami rasakan betul karena saksi yang didatangkan jam 9 pagi, tapi sidang menjelang magrib," lanjut Titin.
Sejak 2016, Titin juga merasa psikologisnya dan kliennya dirusak oleh oknum polisi hingga jaksa.
Ia menceritakan, selalu ada aparat kepolisian bersenjata lengkap saat sidang kasus Vina berlangsung.
"Kalau dalam sidang PK hari ini jaksa selalu menanyakan, apakah ada penganiayaan, pemukulan oleh hakim atau jaksa," kata Titin.
"Secara psikologis kami dirusak betul-betul oleh penyidik yang masuk dengan membawa pistol untuk memberikan keterangan."
"Jaksa sama sekali tidak pernah memerintahkan pistol itu untuk ditaruh," tandasnya.

Baca juga: Ketika Saksi Ahli Hadir di Sidang PK Terpidana Kasus Vina untuk Patahkan Kesaksian Aep
Iptu Rudiana Tahu Vina dan Eky Korban Kecelakaan?
Dalam persidangan, Titin juga menyebut ayah kandung Eky, Iptu Rudiana mengetahui bahwa adalah korban kecelakaan.
"Ada fakta-fakta yang secara umum orang tidak tahu, termasuk orangtua pelapor, korban meyakini itu kecelakaan lalu lintas," ucap Titin Prialianti dikutip dari TribunBogor, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, Iptu Rudiana sempat mengajukan klaim asuransi kecelakaan lalulintas pada 2016.
Hanya saja, asuransi itu tidak jadi diajukan karena adanya kesurupan Linda, teman Vina.
"Buktinya apa? Ada dugaan tanggal 29 Agustus 2016 itu ayah korban sudah mengurus Jasa Raharja, anaknya sebagai korban kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
"Karena gini 2016, kalau kecelakaan tunggal mendapat setengah. Sebenernya sempat diurus asuransinya."
"Tapi konstruksinya tiba-tiba ada rekayasa tanggal 31 Agustus 2016 itu kan setelah adanya kesurupan Linda."
"Kemudian satu bulan kemudian Jasa Raharja yang telah diajukan, dibatalkan," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBogor.id dengan judul Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Terpojok di Sidang PK 6 Terpidana hingga Disindir Bertanggung Jawab
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.