Selasa, 7 Oktober 2025

Munaslub Kadin

Staf Khusus Arsjad Rasjid Melapor ke Polda Metro Jaya Buntut Ricuh di Menara Kadin

Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kantor Kadin, Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman saat melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

Pasalnya kata Arsjad gelaran Munaslub tidak sesuai AD/ART Kadin

Munaslub baru  bisa digelar bila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang ada di salam AD/ART, itupun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang diabaikan.

Munaslub harus diajukan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

Menurut Arsjad dari 35 Kadin provinsi, sebanyak 21 hadir bersamanya dan tidak setuju dengan adanya Munaslub.

"Mayoritas Kadin Provinsi, perwakilan hadir 21 dari 35  hadir. Secara tegas kita pegang itu surat semua Kadin yang di sini menolak tegas. Kegiatan itu tidak diakui, tidak memenuhi prasayarat hukum sesuai ketentuan hukum sehingga tidak bisa diakui sebagai kegiatan resmi," tuturnya.

Eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut menyayangkan adanya Munaslub ilegal tersebut.

Munaslub itu merupakan upaya sekelompok orang untuk mengambil alih kepengurusan Kadin.

"Sesuai aturan yang ada bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di sabtu lalu Kadin adalah lembaga independen. Rumah pelaku usaha," tuturnya.

Karena itu kata Arsjad pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi adanya upaya pengambilalihan organisasi tersebut. 

Telah dibentuk tim investigasi untuk mencari tahu pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah orang di Kadin yang terlibat dalam gelaran Munaslub.

"Dewan pengurus tengah lakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan ini kami yakin akan terungkap bukti bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, keterlibatan individu atau kelompok di Kadin," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved