Selasa, 7 Oktober 2025

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

KPK Siap Tindaklanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Johanis menekankan pentingnya bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan mengikuti opini atau pandangan subjektif.

Penulis: Reza Deni
AFP/BAY ISMOYO
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo, menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 17 September 2024, usai dipanggil KPK guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan bisnis ke AS. (Photo by BAY ISMOYO / AFP) 


“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.


Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.


Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.


Setelah bertemu dengan pihak komisi antirasuah, Kaesang mengaku sudah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.


“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng teman saya,” tutur Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.


Kaesang juga menyebut sudah minta saran ke KPK soal tudingan dirinya menerima gratifikasi dari pihak lain.


Sehingga, dia dengan inisiatifnya memilih mendatangi KPK.


Kaesang menyebut tak menerima panggilan.


“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.


“Bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat maupun penyelenggara negara,” kata Kaesang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved