Pansus Angket Haji
Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024
Yaqut mengaku Kementerian Agama RI tidak pernah main-main dengan pelaksanaan ibadah haji 2024. Karena itu, ia mengaku terbuka.
Menag Diduga Menghindar dari Panggilan Pansus Angket Haji
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya untuk melakukan 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power
Hal itu diungkap oleh Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jaffar. Menurutnya, upaya itu dilakukan Yaqut untuk menghindar atau sembunyi dari panggilan pansus angket haji.
"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan menjelaskan upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji. Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.
Akan tetapi, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.
Usut punya usut, Marwan menjelaskan alasan untuk menghadiri MTQ di Kalimantan Timur hanya dalih semata. Ternyata, Yaqut masih terlihat berada di Jakarta dengan memimpin rapat koordinasi di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Pansus Angket Haji
Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
---|
Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
---|
Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.