Jumat, 3 Oktober 2025

Marimutu Sinivasan Diamankan

Menilik Grup Texmaco dalam Skandal BLBI yang Buat Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan

Begini kronologi Grup Texmaco yang dimiliki Marimutu Sinivasan yang terjerembab dalam skandal BLBI hingga berujung penangkapan.

Dok Humas Imigrasi
Imigrasi gagalkan pelarian bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, ke Malaysia melalui Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9/2024). Marimutu masuk daftar cegah terkait perkara BLBI. Begini kronologi Grup Texmaco yang dimiliki Marimutu Sinivasan yang terjerembab dalam skandal BLBI hingga berujung penangkapan. 

Letter of Credit Diterbitkan BNI, Marimutu Bikin Perjanjian dengan BPPN

Sri Mulyani menjelaskan Grup Texmaco mampu melunasi utang-utangnya, maka pemerintah lewat bank BUMN yaitu BNI menerbitkan Letter of Credit (LC) agar divisi tekstil grup itu bisa berjalan.

Di sisi lain, Marimutu selaku pemilik Grup Texmaco membuat perjanjian dengan BPPN lewat Master of Restructuring Agreement (MRA).

Adapun isi perjanjian itu berupa persetujuan Marimutu bahwa 23 sektor usahanya dialihkan ke dua perusahaan yang dibentuk yaitu PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Selain itu, Grup Texmaco juga setuju mengeluarkan obligasi tukar sebagai pengganti dari utang-utang dengan tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Nyatanya, perusahaan Marimutu tersebut tetap gagal bayar kupon obligasi tukar.

"Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," jelas Sri Mulyani.

Tahun 2005 Grup Texmaco Akui Utang, tapi Tak Punya Itikad Bayar

Pada 2005, Grup Texmaco akhirnya mengakui utangnya ke pemerintah lewat Akta Kesanggupan Nomor 51.

Marimutu menegaskan pihaknya bakal membayar utang dan jaminan kepada pemerintah lewat operating company dan holding company sebesar Rp 29 triliun.

"Jadi yang bersangkutan memiliki utang dan akan membayar melalui operating company dan holding company senilai Rp 29 triliun plus akan membayar tunggakan LC yang waktu itu sudah diterbitkan untuk mendukung perusahaan tekstilnya sebesar 80,57 juta dollar AS dan 69.997.478.000," beber Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Namun, kata Sri Mulyani, bukannya membayar utang, Grup Texmaco justru menggugat pemerintah dan melanggar akta kesanggupan tersebut.

Selain itu, aset-aset operating company yang seharusnya digunakan untuk membayar utang ke permintah justru dijual.

"Harusnya membayar Rp 29 triliun, justru operating company-nya menjual aset-aset yang seharusnya dipakai untuk membayar utang," kata Sri Mulyani.

Lalu, 16 tahun berselang atau tepatnya pada tahun 2021, Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan penyitaan aset Texmaco lantaran dianggap tidak memiliki itikad baik membayar utang.

Baca juga: Perselisihan Bos Texmaco Vs Sri Mulyani Makin Sengit, Marimutu Gugat Ke Pengadilan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved