Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok: Resmi Jadi Tersangka, Ditahan meski Hamil 4 Bulan

Ngaku khilaf aniaya bayi di Daycare Depok, Meita Irianty tetap ditahan meski sedang hamil 4 bulan.

Penulis: Jayanti TriUtami
(DOK. Rizki Dwi Utari (28)
Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan dua balita berinisial MK (2) dan H (9 bulan).

Penahanan akan tetap dilakukan pihak kepolisian meski saat ini Meita dalam kondisi mengandung 4 bulan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita akan tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut meski tengah mengandung.

Jika di tengah pemeriksaan dan penahanan terjadi sesuatu, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapat perawatan.

“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan,” ucap Arya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Terkait kasus ini, Meita dijerat dengan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara.

“Jadi, ini memang, banyak orang yang menanyakan, 'Kok ancaman hukumnya cuma sekian?'” ujar Arya.

“Karena, memang di Undang-Undang-nya ancaman maksimalnya itu lima tahun kalau mengakibatkan luka berat."

"Tapi, kalau tidak mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Meita mengaku khilaf menganiaya dua balita tersebut.

Baca juga: Meita Irianty Mengaku Tak Sengaja Pukul dan Tendang Balita yang Dititipkan di Daycare Miliknya

Kendati demikian, penyidik masih akan mendalami motif lain di balik aksi kejam yang dilakukan Meita.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," tandasnya.

Meski mengaku khilaf, Meita melakukan kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.

Akibat perbuatan Meita, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kaki.

“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.

Awal Mula Terungkap

Kasus ini terungkap setelah orangtua MK, RDU melapor ke Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024) lalu.

Ia melaporkan Meita atas dugaan penganiayaan terhadap MK di daycare.

RDU mengaku baru mengetahui perbuatan keji tersangka setelah mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan rekaman CCTV di suatu tuangan.

Dengan teganya, tersangka menendang hingga menusuk punggung MK menggunakan gunting.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” katanya.

Baca juga: Fakta Baru Pemilik Daycare Aniaya Balita, Diringkus Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” imbuhnya.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekejian tersangka pun beredar luas di media sosial.

Satu di antaranya, diunggah akun Instagram @komisi.co, Rabu (31/7/2024).

Dalam unggahan itu, terlihat tersangka beberapa kali menendang dan memukul paha MK.

Akibat perbuatannya, MK mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

MK juga disebut mengalami trauma dan menangis setiap kali melihat wajah tersangka.

Perlakuan Buruk terhadap Guru

Pengakuan mengejutkan lainnya juga diungkap staf guru di daycare milik Meita, Ririn (nama samaran).

Menurut Ririn, selama bekerja di daycare tersebut, dirinya hanya digaji Rp 250 ribu per minggu.

Tak hanya digaji rendah, Ririn juga menyatakan bahwa tersangka kerap membebankan pekerjaan lebih kepada para guru di sana.

Guru disebutnya diperlakukan bak pembantu dan dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jobdesk mereka.

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn.

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” imbuh dia.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Sakti/Faisal Mohay/Rifqah) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved