Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Dede Akui Bohong di Kasus Vina, Pakar Psikologi Forensik: Wujud Bukti Kesaksian Rentan Terdistorsi

Pengakuan Dede yang menyebut kesaksiannya adalah palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky menjadi wujud kesaksian rentan terdistorsi.

Tribunnews.com
Pengakuan Dede yang menyebut kesaksiannya adalah palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky menjadi wujud kesaksian rentan terdistorsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel buka suara terkait Dede yang mengaku berbohong dalam memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Reza mengatakan pengakuan Dede menjadi wujud bahwa pemakaian keterangan saksi sebagai barang bukti suatu kasus rentan akan terfragmentasi dan terdistorsi.

"(Pengakuan berbohong) Dede ini memperteguh pandangan saya sejak awal bahwa, pada kasus Cirebon, polisi terlalu mengandalkan pengungkapan kasusnya pada keterangan tersangka dan saksi."

"Padahal, keterangan yang mengandalkan daya ingat manusia itu sangat rentan terfragmentasi dan terdistorsi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Reza juga menganggap kesimpulan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus Vina ini semakin rapuh ketika minimnya bukti saintifik yang digunakan.

Sehingga, sambungnya, otoritas penegak hukum seakan tidak konsekuen dengan asas penegakan hukum yang benar yakni berdasarkan pembuktian.

Di sisi lain, terkait pengakuan pemberian kesaksian palsu oleh Dede, Reza mempertanyakan alasan dibalik yang bersangkutan melakukan hal tersebut.

"Keterangan palsu Dede pada 2016 dilatarbelakangi oleh apa? Kehendak dia sendiri atau tekanan eksternal? Kalau tekanan eksternal siapa pihak tersebut?"

"Adakah kemungkinan polisi sendiri yang secara sistemik, bukan individual (oknum), yang melakukan obstruction of justice bahkan miscarriage of justice? Kalau ya, apa sanksi bagi mereka?" kata Reza.

Baca juga: Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget

Reza pun menduga jika Dede benar-benar memberikan keterangan palsu, maka bisa dimungkinkan bahwa dirinya tidak bakal disanksi pidana.

Hal tersebut lantaran dia mengaku bahwa kesaksian yang diberikannya berdasarkan tekanan dari polisi.

"Dede dan lainnya bisa kena pidana keterangan palsu. Tapi boleh jadi ada unsur pemaaf jika hakim teryakinkan bahwa keterangan itu disampaikan di bawah tekanan personel penegakan hukum," tuturnya.

Selanjutnya, dengan adanya pengakuan kebohongan yang dilakukan Dede, Reza menilai peluang para terpidana kasus Vina untuk bebas semakin besar.

"Apalagi jika, catat baik-baik: bukti komunikasi elektronik via gawai para tersangka dan kedua korban dibuka serinci mungkin lalu dibawa ke ruang hukum."

"Bukti ini akan menunjukkan apakah ada komunikasi terkait pembunuhan berencana dan apakah kedua korban masih ada atau sudah tiada pada jam yang disebut-sebut sebagai waktu penemuan jasad di jembatan," beber Reza.

Dede Akui Bohong, Sebut karena Takut dengan Iptu Rudiana

Sebelumnya, Dede mengakui bahwa dirinya memberikan kesaksian bohong terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Dia menyebut takut dengan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana.

Ketakutan ini, katanya, membuatnya menerima ketika diperintah Iptu Rudiana menjadi saksi perkara yang peristiwanya saja tidak diketahui olehnya.

Adapun hal ini disampaikannya saat ditanya oleh advokat sekaligus kuasa hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan pada Senin (22/7/2024).

“Takut Pak, takut karena sudah di dalam Polres itu Pak, ya karena saya nggak ngerti hukum Pak. Karena (Iptu Rudiana) polisi Pak, saya takut,” ucap Dede.

Baca juga: Tim Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Serahkan Bukti Tertulis Keterangan Palsu Dede

Kemudian, Dede diberitahu Otto, Dede kemudian diberitahu Otto, bahwa ada sejumlah terpidana yang masih menjalani hukuman akibat kesaksian palsunya dalam kasus tewasnya Vina-Eky.

Mendengar hal tersebut, Dede menyatakan siap dihukum menggantikan sejumlah terpidana yang dipidana karena kesaksiannya.

“Sangat bersedia, Pak (dipenjara, -red), yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan kemarin Pak, karena saya merasa bersalah,” tegas Dede.

Dalam pengakuannya, Dede bercerita dirinya sesungguhnya tidak mengetahui perihal peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.

Keterlibatannya dalam perkara tersebut, bermula dari dirinya yang dikenalkan oleh Aep kepada Iptu Rudiana.

“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa? 'Anak saya meninggal' katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ucap Dede.

Namun, kata Dede, Aep dan Rudiana mengatakan akan memberi tahu apa saja yang harus disampaikan dalam kesaksian.

“Kata Aep dan Pak Rudiana, dia bilang Pak, 'Ya sudah ntar saya kasih tahu' katanya, setelah dikasih tahu pada saat nongkrong di situ, pada saat ke warung, ada segerombolan orang nongkrong terus melihat ada pelemparan batu kepada anaknya Pak Rudiana terus dilempar pakai itu tidak kena, terus pengejaran membawa bambu, terus setelah itu ya tidak tahu kejadian itu lagi, setelah pengejaran tidak tahu,” jelas Dede.

Baca juga: Dede Tolak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Pilih Minta Maaf ke 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya

Selain itu, Dede sempat menyampaikan kepada Rudiana bahwa dirinya tidak mengetahui nama-nama pelaku yang membuat Vina dan Eky tewas.

“Kan saya bilang, saya nggak kenal Pak nama-nama pelaku, muka pun nggak kenal, terus kata Pak Rudiana, ya sudah ntar saya kasih tahu nama-namanya, pelakunya,” kata Dede.

Lantas ditanya oleh Otto, apakah Dede masih mengingat sejumlah nama yang disebutkan sebagai pelaku berdasarkan perintah Rudiana.

“Nggak ingat Pak saya Pak, nggak mengingat soalnya kan nggak kenal,” ucap Dede.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved