Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Rekam Jejak Mbak Ita Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Semarang, Kini Tersangka 3 Kasus Korupsi
Pada tahun 2016, Mbak Ita yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi, memenangkan Pilwalkot Semarang dan menduduki kursi wakil wali kota.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya bepergian ke luar negeri. Keduanya berstatus tersangka.
Berikut ini rekam jejak Mbak Ita dan perjalanannya menjadi Wali Kota Semarang.
Pada tahun 2016, Mbak Ita yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi, memenangkan Pilwalkot Semarang dan menduduki kursi wakil wali kota.
Pada Pilkada 2021, Ita yang kembali berpasangan dengan Hendrar Prihadi kembali memenangkan Pilwalkot.
Namun, belum lama menjabat di periode keduanya, Hendi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala LKPP yang membuat kursi Wali Kota Semarang lowong.
Hal ini praktis membuat Ita selaku wakil dijagokan mengisi kursi wali kota, sampai akhirnya Ita benar-benar ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Semarang oleh Gubernur Ganjar Pranowo.
Kemudian, pada 30 Januari 2023, Mbak Ita resmi dilantik menjadi Wali Kota Semarang untuk sisa masa jabatan 2021-2026.
Kini, wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada 4 orang yang dicegah dan merupakan pihak tersangka.
Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP yang juga merupakan suami Mbak Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.
Keberadaannya masih misterius
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang.
Hasilnya petugas KPK membawa keluar dua buah koper dari Balai Kota Semarang dan langsung dibawa ke mobil dengan pengawalan ketat.
Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang berlangsung pada Rabu (17/7/2024) kemarin, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Saat penggeledahan, petugas KPK hanya membawa keluar koper dan tak ada tanda-tanda pejabat tertentu yang ikut dibawa KPK.
Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Legislator Komisi III DPR Soroti Dugaan Anggota Polres dan Kejari Semarang Terima Upeti |
---|
Sosok Rachmat Utama Djangkar, Dirut yang Suap Eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu |
---|
KPK Cermati Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan Setelah Mbak Ita Ketahuan Suruh Camat Buang HP |
---|
KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa |
---|
Video Tangis Mbak Ita saat Perpisahan dengan Pegawai Pemkot Semarang, Terjadi Sehari Sebelum Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.