Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Perjuangkan Kebebasan 7 Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Yakini Mereka Tak Bersalah

Dedi Mulyadi, meyakini bahwa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina tak bersalah. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi - Mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, meyakini bahwa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina tak bersalah.  

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.

Dedi meyakini betul tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky. 

Tim kuasa hukum juga diketahui bakal mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 silam.

"Kita sudah bertemu dengan para narapidana yang hari ini di LP Kebonwaru dan mereka secara sukarela memberikan kuasa untuk mengurus masalahnya mengajukan peninjauan kembali," ujar kuasa hukum para terpidana, Rully Panggabean, Kamis (20/6/2024) dikutip dari TribunJabar.id. 

Rully mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan PK. Sehingga Rully belum dapat memastikan kapan PK akan diajukan.

"Masih proses mengumpulkan bukti-bukti," kata Rully.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK, Kuasa Hukum dari Peradi Masih Kumpulkan Bukti-bukti Penyidikan.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved