Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

3 Pernyataan Kubu Pegi Hadapi Sidang Praperadilan Pagi Ini, Sebut Alat Bukti Polda Jabar Lemah

Kuasa hukum yakin penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak sah.

kolase Tribunnews.com/ist/KOMPASTV
Kolase foto Pegi Setiawan dan Keluarga Pegi Setiawan. Bagaimana pihak Pegi, terutama keluarga dan kuasa hukum menghadapi sidang praperadilan ini? 

"Putusan pengadilan kan menyebut tiga orang DPO termasuk pelakunya ada 11. Bukti itu yang akan kami ajukan di persidangan."

"Dalam putusan pengadilan, Pegi menggunakan Vario hitam, namun yang disita penyidik itu Suzuki Smash dan putusan itu sudah inkrah serta konstruksi dakwaan dibangun dengan bukti 11 pelaku menggunakan tujuh motor."

"Tapi, tak ada itu Suzuki Smash. Jadi, kalau polisi sita Suzuki Smash sekarang itu merusak dakwaan. Jadi Pegi alias Perong bukanlah Pegi Setiawan," katanya, Minggu (24/6/2024)

Toni menambahkan akan hadir 22 orang dari tim mereka di sidang praperadilan.

Sedangkan keluarga Pegi tak akan hadir besok, melainkan akan datang pada Rabu (26/6/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved