Kematian Vina Cirebon
Giliran Ketua RT Kasus Vina Cirebon Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Beri Kesaksian Palsu
Giliran Ketua RT kasus Vina Cirebon terancam dilaporkan ke Mabes Polri, diduga beri kesaksian palsu.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren terancam dilaporkan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri.
Abdul Pasren diduga memberi kesaksian palsu saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.
Dalam kesaksiannya, Abdul Pasren menyebut lima terdakwa kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak menginap di rumahnya saat pembunuhan keji itu terjadi.
Abdul Pasren bahkan sempat mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta membebaskan para terpidana kasus Vina.
Namun, pernyataan Abdul Pasren itu dinilai berbanding terbalik dengan saksi lain yang ditemui Dedi Mulyadi.
Para saksi dan sejumlah anggota keluarga memastikan para terpidana menginap di rumah Abdul Pasren saat pembunuhan Vina dan Eky.
Kakak terpidana Supriyanto, Aminah menyebut Abdul Pasren telah berbohong.
Aminah bahkan menyebut, justru keluarga terpidana yang datang dan meminta Abdul Pasren berkata jujur.
Ia menjelaskan, kala itu dirinya dan empat anggota keluarga terpidana lainnya mendatangi rumah Abdul Pasren setelah waktu Magrib.
"Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur," ujar Aminah, menirukan ucapan keluarga terpidana kepada Abdul Pasren kala itu.
Aminah juga memastikan, tidak ada keluarga terpidana yang bersimpuh duduk di hadapan Abdul Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan.
Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Harus Didalami, Sebelumnya Ditolak Jokowi
Menurutnya, justru keluarga terpidana duduk di lantai, sementara Abdul Pasren di kursi.
"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," imbuhnya.
Atas pernyataan Abdul Pasren tersebut, keluarga terpidana berencana melapor ke Mabes Polri.
Terlebih, kini Abdul Pasren menghilang dan sulit ditemui.
"Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren," ujarnya.
Sosok Abdul Pasren
Abdul Pasren kini tengah dicari-cari seusai menghilang misterius.
Ia rupanya pernah diusir warga dari kampungnya.
Paman Saka Tatal, Sadikun mengatakan, Abdul Pasren pernah menjadi sasaran kemarahan warga saat sejumlah pemuda ditangkap kepolisian terkait kasus Vina.
Menurut Sadikun, Abdul Pasren tak memberikan keterangan apa pun di kantor polisi untuk membela warganya yang ditangkap.
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kapolri Minta Anggota Kumpulkan Bukti Tak Terbantahkan di Kasus Vina Cirebon
Seusai kasus Vina mencuat, Abdul Pasren dan keluarga pun bak ditelan bumi.
Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat pembunuhan Vina terjadi.
Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.
Namun, gayung tak bersambut.
Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.
"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pak RT Menutup Diri Soal Kasus Vina, Anak Perempuannya Muncul Keceplosan Ungkap Cerita Tahun 2016, dan Merasa Difitnah RT Abdul Pasren, Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Akan Laporan ke Mabes Polri
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.