Senin, 6 Oktober 2025

VIDEO Momen Mendagri Tito Lantik Staf Ahli Kemenpora Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung

Tito Karnavian melantik Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Penulis: Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Samsudin mengisi kekosongan posisi Gubernur Lampung yang ditinggal Arinal Djuanidi.

Pelantikan tersebut sebagaimana dengan Keputusan Presiden nomor 69/P 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.

Selain pelantikan Samsudin, dilantik juga Pj Ketua Tim Penggerak PKK Maidawati Retnoningsih oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Suswati Tito Karnavian.

Dalam acara pelantikan tadi, Mendagri Tito Karnavian turut mengapresiasi kinerja Arinal Djunaidi selama menjabat sebagai Gubernur Lampugn periode 2019-2024.

Ia mengatakan, selama kepemimpinan Arinal, banyak prestasi yang telah dicapai namun juga diakuinya bahwa manusia pasti memiliki kekurangan.

Sebagai informasi, masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung telah berakhir pada 12 Juni 2024 lalu.

Adapun Penjabat Gubernur Lampung yang baru dilantik, Samsudin merupakan kelahiran Subang, 15 Juni 1967.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung, pemilik nama lengkap Dr. Drs. Samsudin SH., MH, M.Pd. ini menjabat sebagai Staf Ahli Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Samsudin adalah lulusan sarjana Jurusan Pendidikan Kimia, Universitas Lampung tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Bidang Magister Pendidikan Universitas Lampung (2006).

Samsudin juga meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.

Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Samsudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.718.644.796.

Total harta kekayaan yang dimilikinya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.775.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp8.100.000 berupa dua unit sepeda motor, harta bergerak lainnya senilai Rp6.150.000, kas dan setara kas seniali Rp594.796, dan harta lainnya sebesar Rp18.800.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved