Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku

7 fakta baru Kasus Vina Cirebon versi Polri, terungkap ada saksi yang dijanjikan uang oleh pelaku.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
(Istimewa)
7 terpidana kasus Pembunuhan Vina disebut bukan anggota geng motor. Polri membeberkan sejumlah fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Istimewa) 

Adapun tujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Menurut Sandi, pengajuan grasi itu secara tidak langsung menjadi bukti bahwa ketujuh terpidana telah mengakui perbuatannya.

Namun, grasi tersebut akhirnya ditolak oleh Jokowi.

Baca juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Pernah Ajukan Grasi, Tapi Ditolak Presiden Joko Widodo

Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky

Nama ayah korban Eky, Iptu Rudiana juga terus menjadi sorotan seusai kasus Vina Cirebon ramai diperbincangkan.

Iptu Rudiana telah menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polri.

Sandi mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran ketika Iptu Rudiana menangani kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," jelas Sandi.

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa bukti-bukti yang kuat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan di Cirebon, Kadiv Humas Polri: Lukanya Parah, Leher Patah

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Erik S, Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved