Afriansyah Noor Nilai Ada Peran Yusril Ihza Mahendra Dalam Pergantian Jabatan Sekjen DPP PBB
Afriansyah Noor mengungkap soal adanya perubahan jabatan di kursi Sekjen DPP PBB yang kini dijabat Mohammad Masduki.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Afriansyah Noor Nilai ada Peran Yusril Ihza Mahendra dalam Pergantian Jabatan Sekjen DPP PBB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jendera DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap soal adanya perubahan jabatan di kursi Sekjen DPP PBB yang kini dijabat Mohammad Masduki.
Afriansyah Noor menjelaskan, hal itu bermula dari keputusan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB, dimana keputusan itu keluar pada 18 Mei 2024.
Padahal kata Afriansyah, pada bulan Januari 2024 akan digelar Muktamar PBB untuk menunjuk Ketua Umum dan Sekjen pengganti karena dirinya bersama Yusril sudah habis masa jabatan.
"Ternyata tanggal 18 dia (Yusril) mundur, kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu (saya) ketemu, tanggal 18 dia mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," kata Afriansyah saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Alasan (Yusril) mundur itu sebagian sudah diketahui di media, bahwa mundurnya beliau ingin berada di luar partai sebagai orang yang profesional, sebagai orang yang tidak terikat dengan Partai Bulan Bintang, oke monggo," sambung dia.
Baca juga: Mendadak Dicopot dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum
Singkat cerita, kata Afriansyah Noor, ditunjuk anggota Mahkamah Partai Bulan Bintang yakni Fachri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum pengganti Yusril.
Kata dia, penunjukkan nama Fahri Bachmid itu juga menuai polemik, karena yang menentukan langsung adalah Yusril Ihza Mahendra dan Majelis Syura PBB tanpa adanya voting terlebih dahulu.
"Di sinilah timbul rame, permintaan pak Yusril dengan ketua majelis syuro untuk menunjuk pak Fahri itu timbul polemik. Di dalam suasana yang rame itu ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, Karena di dalam sini demokrasi harus dibangun," kata dia.
Alhasil kata dia, voting dilakukan untuk menetapkan pengganti Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Copot Afriansyah Noor dari Sekjen, PBB Pastikan Siap Jika Digugat
Dalam momen ini, Afriansyah Noor maju sebagai salah satu kandidat.
Hanya saja, perolehan suara dari Afriansyah Noor kalah dari Fahri Bachmid.
"Dan akhirnya dalam kesepakatan seluruhnya menginginkan sudahlah kita voting saja," kata dia.
"Voting dari voting dihasilkan rapat itu pemilihan saya dapat 20 suara, pak Fahri Bachmid itu 29 suara, dari 29 suara menanglah Fahri Bachmid," sambungnya.
Namun dalam rapat penentuan Pj Ketua Umum itu, Yusril yang statusnya bukan lagi pimpinan PBB justru menjadi ketua rapat.
Yusril justru memberikan keputusan atas rapat penetapan Pj Ketua Umum PBB.
"Cuma karena ingin suasana kondusif, saya menenangkan pendukung saya 'sudahlah enggak usah ribut-ribut', kemudian kita bersepakat, yang mencoblos pun pak Yusril, jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum atau siapa, tapi karena saya juga tidak menginginkan tidak ada ribut-ribut saya bilang sudah lah," kata dia.
Singkat cerita kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu, pada Senin 20 Mei 2024, ada pihak yang mengaku diutus Yusril Ihza Mahendra datang ke Kantor DPP PBB untuk meminta kop surat dan stempel kepada kepala sekretariat.
Dirinya merasa janggal dengan kondisi tersebut, alhasil meminta kepada kepala sekretariat untuk memastikan kepada Yusril Ihza Mahendra.
"WA-nya saya masih simpen screenshootnya, betul yang menyuruh adalah pak Yusril meminta kop surat dengan stempel. Saya tidak punya pretensi, tidak punya pikiran apa-apa, tidak ada, tidak ada prasangka apa-apa, udah kasih," kata dia.
Namun ternyata kata Afriansyah, kop surat dan stempel itu dijadikan sampul untuk menyerahkan surat perubahan susunan pengurus DPP PBB termasuk Afriansyah Noor sebagai Sekjen ke Kemenkumham.
Afriansyah lantas mengetahui kabar tersebut dari orang yang dia kenal di Kemenkumham kalau ternyata nama dia sudah diganti dari kursi Sekjen PBB.
"Apa yang terjadi, yang terjadi adalah ada surat pengajuan usulan oleh ketua umum Yusril Ihza dengan wakil sekjen. Saya ketawa saja, bisa tidak saya minta surat usulan itu? mereka tidak kasih," tutur dia
"Harusnya yang mengusulkan itu ketua umum yang lama dan sekjen, kenapa sekjen tidak ada? mereka lapor "bang, nama abang diganti" kata teman-teman Kumham, saya ketawa aja. "oh begitu" saya bilang. Tapi karena saya enggak punya bukti apa-apa, saya diam aja. saya enggak percaya," ucapnya.
Atas kondisi ini, Afriansyah menilai kalau ada kejanggalan dari penetapan jabatan Sekjen DPP PBB yang baru dengan penunjukan Mohammad Masduki.
Sebab kata dia, dalam surat usulan ke Kemenkumhan itu ada tanda tangan dari Yusril Ihza Mahendra yang sudah bukan lagi sebagai Ketua Umum PBB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.