Pengamat Nilai Regulasi Menkominfo Soal Batas Usia Bermain Gim Jadi Upaya Cegah Penyalahgunaan
Publik masih dibingungkan soal kontroversi bermain gim simulasi, serta dampak negatifnya terutama bagi kalangan anak - anak dan remaja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik masih dibingungkan soal kontroversi bermain gim simulasi, serta dampak negatifnya terutama bagi kalangan anak - anak dan remaja di tengah peningkatan akses internet dan penggunaan perangkar digital.
Data statistik terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam perjudian online di Indonesia, dengan total Rp327 triliun terlibat pada tahun 2023, dan mencapai Rp100 triliun dengan Rp3,2 juta orang terlibat dalam kuartal pertama tahun 2024.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan tindakan proaktif dengan memblokir sekitar 1,5 juta situs yang terkait perjudian sejak Juli 2022 hingga Maret 2024.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim guna mengatur gim - gim yang masuk ke Indonesia.
Peraturan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan gim berdasarkan usia pengguna, dengan kriteria jelas tentang konten yang dapat diakses oleh setiap kelompok usia.
Klasifikasi gim ini juga berdasarkan pada berbagai faktor, termasuk konten yang berpotensi merugikan seperti rokok, alkohol, narkotika, kekerasan, dan judi.
Gim yang melibatkan unsur simulasi dan/atau kegiatan pertaruhan/peruntungan akan dikategorikan untuk usia 18 tahun ke atas. Penerbit gim juga diwajibkan untuk melakukan klasifikasi ulang saat terjadi pembaruan konten.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan regulasi usia minimum 18 tahun dan memastikan tak adanya keterlibatan uang, serta pelanggaran norma sosial jadi hal paling krusial untuk mencegah penyalahgunaan.
"Namun, yang paling krusial adalah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan uang dan bahwa permainan tersebut tidak melanggar norma sosial, agama, dan kesusilaan yang berlaku," kata Trubus kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Trubus menyoroti perlunya jaminan usia untuk mencegah remaja bermain gim yang tak sesuai umurnya, sambil menggarisbawahi bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan, baik oleh pemain maupun platform penyedia.
Baca juga: Gim Indonesia Unjuk Gigi di World Cyber Games 2024
"Adanya regulasi yang menetapkan usia minimal 18 tahun untuk bermain gim dengan unsur taruhan, tanpa keterlibatan uang, adalah langkah yang penting," kata dia.
Ia mencontohkan, Kemenkominfo sempet mengumumkan pemblokiran gim Higgs Games Island (HGI) karena fitur kirim disalahgunakan oleh pemainnya.
Namun setelah Kemenkominfo memberikan arahan, gim HGI menghapus fitur dimaksud di wilayah Indonesia dan membatasi IP Indonesia pada versi globalnya, yang berujung pada pembukaan kembali blokir tersebut.
Trubus menyatakan bahwa regulasi tersebut amat penting untuk memberikan batasan yang jelas antara platform judi online dan gim simulasi kartu. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaannya dan tidak terjebak dalam aktivitas perjudian.
Pertanyaan berikutnya yang muncul adalah, apakah keberadaan gim simulasi tidak justru memicu orang untuk bertaruh dengan uang sungguhan?
Kekhawatiran ini menjadi relevan mengingat banyaknya kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan dan batasan gim simulasi judi.
Menurut psikolog, Wahyu Aulizalsini, bermain gim online memiliki banyak manfaat, mulai dari mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengurangi stres jika dimainkan dengan santai dan dinikmati, serta melatih keterampilan teknologi bagi pemainnya.
Kata dia, sejatinya gim diciptakan untuk bersenang-senang saja. Sehingga penting bagi pemainnya untuk menikmati manfaat positif dari bermain gim sambil tetap menjaga kontrol diri agar terhindar dari kecanduan, seraya mematuhi peraturan dengan memainkan gim sesuai usia yang diatur.
"Di era digital ini, gim online sangat diminati hingga banyak yang menjadi kecanduan. Kontrol diri yang positif sangat penting untuk mencegah kecanduan, membantu seseorang tetap disiplin dan mengendalikan diri," kata Wahyu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.