Kematian Vina Cirebon
Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam
Kesaksian tetangga soal latar belakang keluarga Pegi tersangka kasus Vina Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM - Masniah, tetangga Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sempat buron sejak 2016 silam.
Menurut Masniah, keluarga Pegi sempat diinterogasi polisi pada 2016 lalu, seusai kematian Vina dan kekasihnya, Eky.
Hal itu disampaikan Masniah dalam tayangan Kompas TV, Kamis (23/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Masniah menyebut Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan.
Tak jarang, Pegi hidup berpindah-pindah di Cirebon dan Bandung untuk bekerja.
"Saya tahu aja, kenal sih enggak. Tahu ibunya aja, ibunya kan teman pengajian," ujar Masniah, dikutip Tribunnews.com, Kamis.
"Pegi keseharian kerja bangunan, kadang-kadang di sini, kadang di Bandung. Tapi seminggu ini di Bandung, ikut bapaknya."
Selama di Cirebon, Pegi biasanya tinggal bersama sang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Masniah lantas menceritakan kejadian pada 2016 silam, ketika rumah Pegi didatangi pihak kepolisian.
Saat itu, polisi gagal menangkap Pegi.
"Waktu 2016 di sini, polisi banyak. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya tidak di sini, (Pegi) di Bandung," kata dia.
Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Ibunda Pegi Setiawan, Seorang ART di Rumah Notaris dan Berjualan Lauk Pauk
Masniah menyebut polisi kala itu menarik sepeda motor milik Pegi.
Hal itu dilakukan untuk memancing Pegi agar keluar dari persembunyian.
Namun, hingga 8 tahun berlalu, Pegi tak kunjung muncul hingga akhirnya ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) lalu.
Menurut Masniah, Pegi dan keluarga selalu membantah tuduhan keterlibatan dalam kematian Vina dan Eky.
"Jadi kepolisian tarik motornya. Kata kepolisiannya biar dia (Pegi) keluar, muncul mungkin. Tapi enggak muncul-muncul karena Pegi tidak merasa melakukan," tukasnya.
Pegi Ubah Nama jadi Robi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap siasat Pegi selama buron 8 tahun.
Menurut Jules, Pegi hidup berpindah-pindah seusai diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Untuk mengelabui polisi, Pegi bahkan mengganti namaya menjadi Robi.
"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," terang Jules, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
Robi lantas ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18.23 WIB.
Saat ditangkap, Pegi baru saja pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan), mengaku bernama Robi," ucapnya.
Meski telah berhasil menangkap Pegi, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Termasuk mengejar dua pelaku lain, Andi dan Dian, yang hingga kini masih buron.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Pegi Setiawan, Pelaku ke Bandung Bersama Ayah, Ibu dan Adiknya Tinggal di Cirebon
Polisi Bantah Salah Tangkap
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi.
Ia juga meyakini Pegi merupakan dalang di balik pembunuhan Vina dan Eky.
"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis.
Setelah menangkap buronan tersebut, polisi menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa keluarga Pegi.
"Terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron, dan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon? Begini Kata Polisi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.