Kamis, 2 Oktober 2025

Tangis Ayah Eki Minta Netizen Tak Berasumsi soal Kasus Putranya & Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Ayah kandung Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon viral, minta netizen tak berasumsi macam-macam.

Penulis: Rifqah
TribunJakarta.com
Ayah kandung Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon viral, minta netizen tak berasumsi macam-macam. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah kandung Muhammad Rizki Rudiana atau Eki, Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah kasus putranya dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam viral kembali setelah diangkat menjadi film.

Ayah Eki yang merupakan Kapolsek Kesambi Cirebon ini ternyata berjasa mengungkap kasus kematian Vina hingga ditangkaplah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki tersebut.

Namun, setelah kasus ini viral lagi, Iptu Rudiana meminta kepada masyarakat agar tidak berasumsi macam-macam terkait kasus ini.

"Assalamualaikum, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh warga Indonesia, saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizki Rudian atau Eki" kata Iptu Rudiana, pada Jumat (17/5/2024).

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana dengan suara bergetar, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Eki adalah anak kandung saya yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," imbuhnya.

Iptu Rudiana pun tak kuasa menahan air matanya, ia mengaku selama delapan tahun tidak diam.

Selama dlapan tahun ini pun, dirinya sudah bersabar menghadapi asumsi-asumsi miring dari masyarakat.

"Saya mohon untuk warga Indonesia jangan berasumsi, dan mengeluarkan pernyataan yang membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.

Ia meminta masyarakat agar mendoakan Eki supaya tenang dan pelaku yang masuk DPO segera tertangkap.

"Kami cukup yang mengalaminya selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar, saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," imbuhnya.

Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun DPO Tak Tertangkap Hingga 8 Terpidana Cabut BAP

Dia mengatakan, selama ini sudah menjalin kerja sama dengan Reskrim untuk mencari tiga pelaku pembunuhan yang masih menjadi buron tersebut.

Diketahui, tiga pelaku yang belum ditangkap itu juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), bernama Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan terus bekerjasama dengan reskrim."

"Terbukti beberapa kita amankan dan sisanya kami perjuangkan Untuk dilakukan pengungkapan," kata Iptu Rudiana.

Sebagai informasi, tujuh pelaku yang sudah ditangkap dihukum penjara seumur hidup.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Ciri-ciri 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina dan Eki

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) menerjunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku yang berstatus DPO.

Dari informasi beredar, disebutkan bahwa salah satu pelaku pembunuhan bernama Pegi kini tengah berada di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga menyatakan, Polda Metro Jaya juga siap membantu mencari pelaku yang belum ditangkap tersebut.

Sebagai berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO pembunuhan Vina dan Eki:

Pelaku 1

  • Nama : PEGI alias PERONG
  • Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku 2

  • Nama : ANDI
  • Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku 3

  • Nama: DANI
  • Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

8 Terpidana Pembunuh Vina Cabut Keterangan BAP soal 3 DPO

Terungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

Polisi mengungkapkan, delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.

Kendati demikian, sejauh ini belum ditemukan adanya intervensi kepada delapan pelaku hingga menyebabkan mereka mencabut keterangan tersebut.

Namun, proses pendalaman akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan bap di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ungkap Surawan.

lihat fotoKasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. - 8 terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. - 8 terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Masih Buron Setelah 8 Tahun, Bareskrim Polri Terjunkan Tim

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved