Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Ngumpet-ngumpet Datangi Kejagung, Ternyata Difasilitasi Masuk Lewat Basement Kartika

Sandra Dewi diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Sandra Dewi diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Pemeriksaan Sandra Dewi sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Namun dia sudah hadir di Kejaksaan Agung sebelum waktu yang dijadwalkan.

Hal itu dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Harris Arthur.

Baca juga: Sandra Dewi Alami Trauma Buntut Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis 

"Bu Sandra sudah sampai. Lagi diperiksa," kata Harris.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, tak terlihat kedatangan artis asal Pangkalpinang itu.

Padahal lazimnya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Rupanya, berdasarkan informasi pihak internal Kejaksaan Agung, Sandra Dewi ngumpet-ngumpet datang sebelum pukul 08.00 WIB.

Katanya, dia diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Sandra Dewi pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024).

Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.

Baca juga: Satu Bulan Harvey Moeis Mendekam di Bui, Kondisi Terkini Suami Sandra Dewi Diungkap Kuasa Hukum

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara, yakni:

  • Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana
  • Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo
  • Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN)
  • Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
  • Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML)
  • Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW).
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Sandra Dewi diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Sandra Dewi diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved