Selasa, 30 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Link Download Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dalam Format PDF

Inilah link untuk download buku petunjuk pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dalam format PDF. Berisi tata cara pendaftaran hingga pembuatan akun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
loker.bkn.go.id
Inilah link untuk download buku petunjuk pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dalam format PDF. Berisi tata cara pendaftaran hingga pembuatan akun. 

Sekadar informasi, pelamar hanya dapat melamar di satu sekolah kedinasan.

Jika diketahui melamar di lebih dari satu sekolah kedinasan, dinyatakan gugur.

Adapun tahapan yang akan dilalui pelamar sekolah kedinasan antara lain pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Laman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dikdin.bkn.go.id
Laman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dikdin.bkn.go.id (dikdin.bkn.go.id)

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut terdiri dari:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Rapor SMA/Sederajat
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Setelah menyiapkan dokumen, inilah tata cara daftar sekolah kedinasan 2024:

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://dikdin.bkn.go.id.

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://daftar-dikdin.bkn.go.id.

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.

Pelamar hanya dapat melamar di 1 Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang dipilih, silakan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan.

5. Pelamar memasukkan Nilai.

6. Pelamar melengkapi Biodata.

7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan.

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved